Menakar Ulang Nalar Pengetahuan: Etika
Ilmu, Pendidikan Pembebasan, dan Ekonomi Populis di Bawah Bayang-Bayang
Kapitalisme Modern
Pendahuluan
Ilmu pengetahuan
sejatinya lahir sebagai obor penerang peradaban yang bertujuan mendewasakan
manusia dan membebaskannya dari belenggu ketidaktahuan serta penderitaan.
Namun, di era kapitalisme modern saat ini, orientasi tersebut mengalami
pergeseran yang signifikan. Pengetahuan kini sering kali dinilai berdasarkan
asas utilitas pasar dan akumulasi kapital, bukan lagi pada kemaslahatan
universal.
Kondisi ini menuntut kita untuk meninjau kembali etika
ilmu, membedah idealisme pendidikan yang memerdekakan, serta
menengok alternatif sistem sosial-ekonomi seperti sosialisme kesejahteraan
dan ekonomi kerakyatan. Artikel ini akan menguraikan dinamika
ranah-ranah tersebut, menganalisis tantangan ke depan, serta merumuskan
bagaimana relevansi peran pemerintah dalam menjamin keadilan bagi seluruh
rakyat.
Uraian Topik
1. Etika Ilmu dalam Konteks Kapitalisme
Modern
Dalam cengkeraman kapitalisme modern, ilmu pengetahuan
mengalami komodifikasi. Etika ilmu yang seharusnya berlandaskan pada
objektivitas, kemanusiaan, dan keberlanjutan hidup sering kali tunduk pada
kepentingan korporasi dan pemilik modal.
- Komodifikasi
Riset: Dana riset besar saat ini banyak
dikuasai oleh sektor swasta. Akibatnya, arah penelitian cenderung
diarahkan untuk menghasilkan produk yang komersial dan mendatangkan profit
cepat, ketimbang menyelesaikan masalah-masalah mendasar kemanusiaan
seperti kemiskinan, krisis iklim, atau penyakit endemik di negara
berkembang.
- Kehilangan
Otonomi: Ilmuwan dan akademisi kerap
menghadapi dilema etis ketika hasil temuan ilmiah mereka harus disensor
atau dimanipulasi demi menjaga stabilitas pasar atau reputasi korporasi
pemilik dana.
2. Idealisme Pendidikan yang Membebaskan
dan Memerdekakan
Sebagai antitesis dari kapitalisme pendidikan yang
mencetak manusia hanya sebagai "sekrup" dalam mesin industri, muncul
idealisme pendidikan yang membebaskan. Mengadopsi pemikiran Paulo Freire,
pendidikan seharusnya menjadi proses konsientisasi—penyadaran terhadap
realitas tertindas dan upaya untuk mengubahnya.
- Pendidikan
yang Memerdekakan: Pendidikan tidak boleh bersifat
seperti bank (di mana murid hanya dianggap wadah kosong yang diisi
dogma oleh guru). Pendidikan harus berbasis dialog, menumbuhkan daya
kritis, dan memerdekakan pikiran anak didik agar mereka mampu mengenali
potensi kemanusiaannya secara penuh.
- Kemanusiaan
di Atas Keterampilan Pasar: Alih-alih hanya
berfokus pada kesiapan kerja (link and match yang kebablasan),
pendidikan harus mengembalikan marwahnya untuk membentuk karakter warga
negara yang berempati, etis, dan memiliki tanggung jawab sosial.
3. Sosialisme yang Berpihak pada
Kesejahteraan Bersama
Untuk mengimbangi ketimpangan ekstrem yang dilahirkan
oleh kapitalisme murni, gagasan sosialisme demokratis atau negara kesejahteraan
(welfare state) menjadi sangat relevan.
- Distribusi
Keadilan: Sistem ini menekankan bahwa
pemenuhan hak-hak dasar manusia—seperti layanan kesehatan, pendidikan
tinggi berkualitas, dan jaminan hari tua—harus dilepaskan dari logika
pasar bebas.
- Kepemilikan
Kolektif atas Hajat Hidup Orang Banyak: Sumber daya
alam dan sektor-sektor strategis yang menguasai hajat hidup publik tidak
boleh dimonopoli oleh segelintir oligarki, melainkan dikelola secara
kolektif demi sebesar-besarnya kemakmuran bersama.
4. Ekonomi Kerakyatan dan Relevansi
Pemerintah di Dalamnya
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis
pada kekuatan rakyat banyak, di mana kedaulatan ekonomi berada di tangan
produsen kecil, petani, nelayan, dan pelaku UMKM, yang sering kali diwadahi
oleh institusi seperti koperasi.
- Peran
Kritis Pemerintah: Di sinilah relevansi pemerintah
diuji. Pemerintah tidak boleh bertindak sekadar sebagai "penjaga
malam" atau fasilitator bagi masuknya kapital besar. Pemerintah wajib
mengintervensi pasar melalui regulasi yang berpihak (afirmatif).
- Bentuk
Intervensi Nyata: Relevansi pemerintah diwujudkan
melalui pembatasan monopoli korporasi, pemberian akses modal yang mudah
bagi ekonomi akar rumput, proteksi terhadap produk lokal, serta
pembangunan infrastruktur yang merata agar pelaku ekonomi kecil dapat
bersaing secara adil.
Tantangan ke Depan
Menyelaraskan etika ilmu, pendidikan pembebasan, dan
ekonomi kerakyatan di masa depan akan berhadapan dengan sejumlah tantangan
berat:
- Digitalisasi
dan Monopoli Teknologi (Techno-Capitalism):
Penguasaan kecerdasan buatan (AI) dan data raya (big data) oleh
segelintir raksasa teknologi global berpotensi memperlebar jurang
ketimpangan dan mengikis privasi serta otonomi manusia.
- Tekanan
Neoliberalisme Global: Lembaga-lembaga keuangan
internasional sering kali mendesak kebijakan pengetatan anggaran (austerity),
yang memaksa pemerintah mengurangi subsidi publik untuk pendidikan,
kesehatan, dan sektor ekonomi rakyat.
- Pragmatisme
Generasi Muda: Sistem sosial yang telanjur
kapitalistik membuat generasi muda terjebak pada pola pikir instan dan
pragmatis, di mana pendidikan dan ilmu pengetahuan hanya dipandang sebagai
alat naik kelas sosial secara individual, bukan instrumen transformasi
sosial.
Kesimpulan dan Penutup
Kesimpulan
Integrasi antara etika ilmu yang humanis, pendidikan
yang memerdekakan, dan sistem ekonomi kerakyatan yang ditopang oleh semangat
sosialisme kesejahteraan merupakan pilar utama untuk keluar dari krisis
kemanusiaan akibat kapitalisme modern. Ilmu pengetahuan dan pendidikan tidak
boleh dibiarkan menjadi komoditas mahal yang menjauhkan manusia dari realitas
sosialnya. Di sisi lain, ekonomi kerakyatan tidak akan mampu bertahan tanpa
adanya komitmen politik yang kuat dari pemerintah melalui regulasi yang berorientasi
pada keadilan sosial.
Penutup
Masa depan peradaban yang berkeadilan hanya bisa
dicapai jika kita berani mendekonstruksi arah ilmu pengetahuan dan pendidikan
saat ini. Pemerintah harus kembali ke khitahnya sebagai pelindung rakyat, bukan
pelayan pasar. Dengan menempatkan manusia dan kesejahteraan bersama di atas
pertumbuhan modal, kita dapat merajut kembali tatanan sosial yang tidak hanya
cerdas secara intelektual, tetapi juga adil, merdeka, dan sejahtera secara
merata.