Senin, 06 Februari 2012

BEBERAPA PENDAPAT TENTANG KELAS MENENGAH INDONESIA

1.   Kelas Menengah PragmatisPemberdayaan Masyarakat dan

      Wirausaha Jadi  Pilihan


Jakarta, kompas - Kelas menengah telah dikecewakan partai politik dan politisi sehingga mereka enggan atau kurang peduli dengan urusan politik. Mereka akan bersuara jika terkait dengan kepentingan mereka. Meski demikian, komitmen mereka terhadap bangsa masih kuat.
Kondisi ini dipotret sejumlah kalangan, mulai akademisi, pengamat, hingga pelaku usaha.
Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, kelas menengah peduli terhadap masalah di sekitar mereka, seperti rumah dan tempat kerja. Akan tetapi, kepedulian dan kekritisan mereka makin rendah ketika ruang lingkup masalah lebih luas, seperti kota dan nasional.
Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Komaruddin Hidayat, Selasa (20/12), di Jakarta, menilai, kalangan kelas menengah enggan atau kurang peduli dengan urusan politik karena mereka kurang percaya pada politik. Kelas menengah dinilai kecewa terhadap perilaku politisi.
”Saya yakin, pada dasarnya, mereka ingin berpartisipasi dalam urusan politik untuk menjalankan usaha,” kata Komaruddin. Namun, kalangan kelas menengah kecewa terhadap layanan birokrasi yang sudah dimasuki kepentingan-kepentingan politisi.
”Partai politik, termasuk politisi, yang seharusnya mengkritik dan membela rakyat, pada akhirnya berkolusi dalam kebijakan pemerintah dan birokrasi,” tutur Komaruddin.
Oleh karena itu, menurut Komaruddin, kalangan kelas menengah saat ini lebih bersikap mencari selamat. ”Mereka benar-benar berteriak kalau kepentingan mereka dirugikan,” katanya. Sebagai contoh, kalangan kelas menengah mengeluhkan masalah transportasi karena mobil mereka terkena macet.
Jika kepentingan mereka tidak dirugikan, menurut Komaruddin, kalangan kelas menengah pun hanya diam dan kurang peduli. Misalnya, ada kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua, kalangan kelas menengah berdiam saja. Terkait masalah pemerkosaan di angkot, misalnya, kelas menengah juga akan berdiam karena masalah itu seakan-akan berada di dunia lain.
Sosiolog dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Bambang Kusumo Prihandoko, mengungkapkan, kelas menengah Indonesia yang tumbuh menjadi kelompok apolitis sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.
Menurut Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto, kelas menengah Indonesia mempunyai tingkat ketidakpercayaan yang tinggi terhadap elite politik yang berkuasa dan mengatur sumber daya ekonomi di negara ini. Akan tetapi, mereka juga secara politik tidak lagi punya cara untuk mengubah keadaan tersebut karena tidak lagi memercayai sistem pemilu.
Ketua Umum Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro mengakui, kelas menengah di Indonesia saat ini memang cenderung enggan terlibat dalam partai politik atau bersikap frontal terhadap pemerintah melalui demonstrasi atau media massa.
Keengganan kelas menengah masuk partai politik, menurut Ismed, tak terlepas dari buruknya citra partai politik yang lekat dengan perilaku korup dan transaksional.
”Namun, ini bukan berarti kelas menengah tidak peduli terhadap kehidupan bangsa. Komitmen membangun bangsa tidak harus melalui partai politik dan parlemen. Justru banyak kelompok kelas menengah saat ini yang secara konkret memberdayakan masyarakat melalui pendidikan dan berwiraswasta secara jujur,” kata Ismed.
Ismed meyakini, saat ini peran kelas menengah sangat besar terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan meskipun tidak tersiarkan oleh media massa yang memang cenderung hanya memberitakan sensasi politik di parlemen dan parpol.
”Membayar pajak secara benar, peduli terhadap lingkungan, dan membuka usaha yang menyerap tenaga kerja merupakan komitmen politik yang dilakukan kelas menengah,” ujar Ismed.
Wirausaha
Beberapa kalangan di kelas menengah memilih membangun usaha sebagai komitmen ikut membangun bangsa.
Hendy Setiono, pemilik waralaba Kebab Turki Baba Rafi, mengatakan, ia berusaha terus menembus pasar internasional. Hal itu bukan hal mudah. Tahun 2009, ia mencoba menembus pasar ke Malaysia. Akan tetapi, karena hambatan regulasi, usahanya pun kandas. Meskipun demikian, ia tak patah semangat. Tahun ini, ia berusaha menjajaki pasar Filipina.
Menurut Hendy, pengusaha Indonesia tidak boleh menyerah di tengah kompetisi global. ”Jangan hanya terpaku pasar di dalam negeri. Pelebaran sayap ke luar negeri juga sangat penting,” ujarnya.
Di dalam negeri, Kebab Turki Baba Rafi sudah memiliki 750 outlet. Usaha tersebut dirintis Hendy sejak tahun 2003 saat ia masih kuliah di Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya. Dengan modal awal Rp 4 juta, Hendy berusaha membuat gerobak yang menarik dan mencari bahan-bahan pendukung.
Sementara itu, Ida Bagus Sidharta Putra terus mengembangkan jaringan bisnis grup perhotelan dan pariwisata Santrian di Bali. Jaringan itu mempunyai tiga hotel, yaitu Griya Santrian, Puri Santrian, dan The Royal Santrian, dengan total karyawan 1.000 orang.
Melalui Yayasan Pembangunan Sanur, tempat Sidharta Putra duduk sebagai ketua umum, ia juga terus mengembangkan sekolah menengah pariwisata dan rutin menggelar kegiatan kepariwisataan, salah satunya Sanur Village Festival, setiap tahun. Secara mandiri, yayasan itu juga mengembangkan konsep pasar tradisional bersih dan terpadu yang berdaya guna bagi kawasan Sanur, yang dihuni tidak kurang dari 35.000 orang.
”Setiap kelas pasti punya rasa apolitis terhadap sesuatu di tengah persoalan yang semakin kompleks. Namun, rasa itu bisa hilang dan menjadi simpati jika cara penyampaian, sosialisasi, dan solusinya ditawarkan dengan tepat,” kata Sidharta Putra menanggapi anggapan bahwa kelas menengah kurang peduli terhadap kondisi sekitar.
Perbankan ambil peluang
Pertumbuhan kelas menengah menarik sejumlah kalangan. Kalangan perbankan berusaha menggarap kelas menengah ini.
PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk membuka layanan nasabah prima atau prioritas sejak Oktober lalu untuk menggarap mereka. Direktur Utama BTN Iqbal Latanro beralasan, selama ini banyak nasabah BTN yang sangat loyal. Namun, simpanan uangnya ada di bank lain karena kebutuhan nasabah itu tidak bisa dilayani BTN.
”Jadi, kami buat layanan perbankan prioritas supaya seluruh kebutuhannya kami yang mengelola,” kata Iqbal.
Bank lain seperti PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk juga terus menambah layanan nasabah prima. BRI kini memiliki 12 kantor layanan khusus prioritas, yang terbaru di Medan.
Menurut Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali, kantor khusus ini sengaja dibuat karena tidak hanya soal penghimpunan dananya, tetapi juga bisnis lain yang dilakukan nasabah kelas ini.(OSA/BEN/MAS/IDR/BIL/ENY/FAJ/FER/ANA)




2.  KELAS MENENGAH UNTUK PERUBAHAN?

Terminologi kelas menengah muncul lagi setelah Badan Pusat Statistik dengan nada optimistis melaporkan pertumbuhan golongan ekonomi yang masuk dalam kategori kelas menengah. Dua media besar, satu internasional, the Economist, dan harian nasional Kompas mengangkat masalah tumbuhnya kelas menengah di Indonesia dari sudut pandang yang berlainan.

Terminologi kelas menengah bisa hanya sekadar menunjukkan golongan yang pola pengeluarannya atau pola konsumsinya berada pada range tertentu. Akan tetapi pembahasan tentang kelas menengah sering dikaitkan dengan posisi dan perannya dalam dinamika sosial ekonomi. Dengan demikian terminologi kelas menengah tidak digunakan secara monolitik dan bahkan mengalami perubahan dari masa ke masa.

Pada tahun delapanpuluhan, pembahasan kelas menengah merupakan analisa ekonomi-politik. Artinya, kelas sini dibahas dari perannya pada kepentingan ekonomi dan politiknya serta orientasinya dalam melakukan perubahan. Adalah populer pada waktu itu meletakan analisa pada orientasi kelas menengah dalam memperluas demokrasi sosial ekonomi. Kelas ini tumbuh dari tumbuhnya pekerjaan bersifat profesional yang lahir dari sektor non-pemerintah. Pada masa itu, bahkan sampai saat ini, kelas menengah diletakan dalam perspektif hubungannya dengan kebijakan negara.

Majalah the Economist melihat permasalahan makna kelas menengah dari perspektif pembangunan ekonomi. Disebutkan bahwa jumlah kelas menengah meningkat pesat dari 1,6 juta di tahun 2004 menjadi sekitar 50 juta pada tahun 2011, berdasarkan definisi pengeluaran per tahun 3000 dollar AS. Namun meningkatnya kelas menengah bukanlah mencerminkan tumbuhnya kelas profesional di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang cukup baik banyak bertumpu pada penjualan komoditas ke negara lain dan konsumsi dalam negeri.  Pertumbuhan industri pengolahan terbatas.

Perekonomian sektor informal menyumbang PDB lebih besar dari sektor formal. Padahal, dalam sektor informal orientasi pekerja adalah pengembangan diri pribadi individual (bukan pengembangan sistematik profesionalisme oleh organisasi), jaringannya bersifat lentur dan karena itu tidak mudah berkembang sebagai kekuatan kelompok kepentingan, dan banyak yang hidup dalam kondisi terus-menerus mencoba sekadar bertahan.

Juga penting menyebutkan konteks kebijakan ekonomi negara yang mempengaruhi aktivitas ekonomi formal maupun informal, yaitu bahwa sumber daya ekonomi negara tidak digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah jangka panjang, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan keahlian, perbaikan tata kelola ekonomi, dan sebagainya. Bukan sebuah “smart economy” yang siap menghadapi tantangan ke depan.

Jika diletakan dalam fakta bahwa tingkat penyerapan kerja sektor industri yang rendah, artinya terjadi ketimpangan yang semakin lebar antara kelas yang bisa meningkatkan konsumsi dan hidup dari basis perekonomian yang sempit dengan golongan pengangguran dan setengah pengangguran. Ironisnya, pertumbuhan ekonomi yang didasarkan pada konsumsi ini dibanggakan oleh pengelola negara sebagai prestasi ekonomi Indonesia.

Coba bayangkan jika pelaku ekonomi Indonesia harus bersaing dengan pelaku ekonomi negara lain, atau terjadi goncangan harga komoditas internasional? Di perekonomian global, perekonomian berbasis komoditas adalah ekonomi masa lalu. Abad 21 adalah abad dimana ekonomi dibangun dengan pengelolaan pengetahuan yang baik.

Harian Kompas mengaitkan analisa kelas ekonomi dalam orientasi politiknya. Berdasarkan hasil survai yang dilakukan, disimpulkan bahwa kelas menengah bersifat apatis terhadap politik dan aktivisme perbaikan publik. Kesimpulan yang dapat ditarik dari sana adalah bahwa kelas menengah Indonesia tidak dapat menjadi kekuatan pembaharu bagi perbaikan kehidupan bernegara. Perhatian golongan ini adalah pemuasan konsumsi, selain biaya pendidikan anak.

Dari sudut analisa seperti di atas, maka solusinya tidak bisa diharapkan dalam kebijakan negara. Solusi harus dicari dari organisasi masyarakat sendiri. Adalah tidak mungkin mengharap para politisi yang berkuasa akan memberikan kebijakan yang menumbuhkan tingkat kritis masyarakat. Organisasi non-pemerintah harus kreatif mencari metode-metode untuk pengembangan kultur kritis dan kapasitas melakukan aktivisme sosial.

Sebagai contoh, acara televisi harus ditekan agar tidak banyak menayangkan hiburan yang memelihara ketidakcerdasan dan menumbuhkan budaya ketidapedulian sosial. Sekolah atau organisasi masyarakat harus mengembangkan kemampuan kritis dan aktivisme kolektif. Tentu ada yang bisa didesak pada pemerintah, seperti alokasi dana yang lebih besar untuk pusat-pusat pengetahuan, festival budaya (termasuk film) yang menumbuhkan nilai humanisme, atau dukungan pada organisasi yang mempunyai kegiatan penumbuhan solidaritas sosial.

Kembali pada persoalan kelas menengah, kelas ini, seperti kelas lainnya, merupakan produk interaksi antara lembaga negara dan kegiatan berkesadaran dari organisasi non-pemerintah. Kelas ini tidak bisa dipandang sebagai variabel independen seperti kesimpulan yang ditarik secara salah tentang kelas menengah di Barat. 

Siapakah kelas menengah yang mempunyai potensi sebagai agen perubahan di Indonesia? Menurut pandangan penulis adalah orang-orang yang duduk dalam organisasi dan mempunyai posisi untuk mengarahkan orientasi organisasinya. Dapat diambil contoh, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat, pengelola media massa, pengelola koperasi, asosiasi dagang, organisasi konsultan, atau asosiasi profesi. Merekalah yang masih mempunyai ruang pengembangan gagasan alternatif dalam organisasinya dan relatif mempunyai basis ekonomi yang melampaui tingkat survival. Di tangan merekalah golongan masyarakat yang dapat menekan perubahan tata kelola politik yang dapat dikatakan memburuk belakangan ini.

Meuthia Ganie-Rochman
Sosiolog dan Dosen FISIP Universitas Indonesia



3.   Anomali Kelas Menengah Indonesia


Kelas Menengah di Indonesia adalah sebuah Anomali. Mengapa Demikian ?
Sebenarnya batasan antara kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah tidaklah terdefinisikan dengan jelas. Perbatasan antara ketiga kelas itu saling tumpang tindih. Ranah pendefinisian juga beragam, apakah pendefinisian kelas berdasarkan status ekonomi, status sosial, status pendidikan, atau status lainnya?. Tetapi pada umumnya yang paling banyak digunakan dan diterima adalah pendefinisian berdasarkan status ekonomi. Kelas menengah dicirikan dengan adanya kepemilikan akan sumber pendapatan finansial, tercukupi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan hiburan. Mereka memiliki rasa aman karena mempunyai stok finansial (tabungan, deposito, atau asset produktip lainnya). Kelas menengah ini berada dalam tahap pemenuhan akan “eksistensi diri”, mereka masih memiliki sisa-sisa idealism.
Kelas atas tidak ingin adanya perubahan, yang mereka inginkan adalah mempertahankan status quo. Perubahan berarti menghadapi sesuatu yang tidak pasti, dan ketidakpastian mengganggu kenyamanan mereka. Jika diperlukan, sumber daya yang dimiliki kelas atas ini akan digunakan untuk mempertahankan status quo.
Kelas bawah sangat menginginkan adanya perubahan, karena di dalam perubahan itu ada harapan, harapan akan hidup yang lebih baik. Tetapi kelas ini hanya memiliki keinginan dan harapan, tetapi tidak memiliki sumber daya untuk melakukannya.
Di sinilah harapan terhadap kelas menengah berperan sebagai agen perubahan. Kebutuhan mereka akan “eksistensi diri” menyebabkan kelas menengah ini masih menginginkan adanya perubahan, dan juga memiliki sumber daya untuk melakukannya, baik secara finansial, pendidikan, koneksi dan jaringan.
Tetapi kelas menengah Indonesia adalah sebuah anomali. Kelas menengah di Negara lain terbentuk secara mandiri dari hasil perjuangan, melalui kerja keras dan displin diri yang keras. Mereka terbentuk secara mandiri dan independen. Kelas menengah Indonesia tidak demikian adanya. Mereka dibentuk bukan terbentuk, tidak mengakar ke bawah tetapi menggantung ke atas. Mereka bahkan ikut dalam persekongkolan kelas atas untuk menguras harta Negara. Banyak diantara mereka menjadi kelas menengah karena memiliki kesempatan korupsi seperti Gayus, atau melakukan penipuan seperti penyedotan pulsa. Ada juga karena persekongkolan jahat seperti Inong Melinda Dee.
Maka kelas menengah Indonesia sibuk mengantre untuk membeli Ipad terbaru keluaran Apple, atau belanja ke Singapura, atau sibuk mengantre tiket untuk menonton konser Justin Bieber, menonton Harry Potter. Tiap malam mereka hang-out di kafe-kafe asik ber-BBM-ria, atau nonton bareng pertandingan sepak bola di kafe Mu di Sarinah. Topik pembicaraan mereka adalah tentang HP terbaru, film terbaru, merek parfum terbaru, konsernya MLTR (Michael Learn To Rock). Makanan mereka Spagheti dan pizza. Jangan berharap akan ada teriakan akan perubahan dari mereka, kecuali teriakan “gol,gol,gol”, atau “hiiiiiiii…..huuhuuhuuuu …..”, atau “ hhhoooorrrreeeeeee……”
Tak ada yang bisa diharapkan dari kelas menengah Indonesia.


4. KELAS MENENGAH MEMANG PAYAH?

INILAH.COM, Jakarta - Di Indonesia, kini masyarakat kelas menengah jumlahnya diperkirakan mencapai 50 juta orang. Kelas menengah dicirikan dengan adanya kepemilikan akan sumber pendapatan finansial, tercukupi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan hiburan.
Mereka memiliki rasa aman karena mempunyai stok finansial (tabungan, deposito, atau asset produktif lainnya). Kelas menengah ini berada dalam tahap pemenuhan akan “eksistensi diri”, mereka masih memiliki idealisme.
Sehingga, untuk sebagian, ada harapan terhadap kelas menengah sebagai agen perubahan. Kebutuhan mereka akan “eksistensi diri” menyebabkan kelas menengah ini masih menginginkan adanya perubahan, dan juga memiliki sumber daya untuk melakukannya, baik secara finansial, pendidikan, koneksi dan jaringan.
Melejitnya jumlah kelas menengah berdampak positif pada perdagangan kulakan, eceran serta sektor jasa lain, seperti transportasi dan telekomunikasi. Pertumbuhan yang paling terasa terjadi pada sektor perdagangan kulakan dan eceran.
Dua sektor itu menikmati investasi asing sebesar 19,4% pada 2010. Padahal, setahun sebelumnya, porsi masuknya investasi asing di sektor ini hanya 1,5% dari total investasi yang masuk. Besarnya minat investor masuk ke sektor perdagangan eceran dan kulakan tidak terlepas karena semakin membaiknya tingkat ekonomi masyarakat kelas menengah.
Dengan pendapatan yang lebih besar, kini masyarakat kelas menengah bisa mengalokasikan anggaran belanja yang lebih besar. Kaum kelas menengah kini lebih banyak membelanjakan uangnya untuk makanan dan perawatan tubuh. Tren belanja untuk produk konsumsi cepat habis atau fast moving consumers goods.
Tetapi para analis menyebut kelas menengah Indonesia adalah sebuah anomali. Kelas menengah di negara lain terbentuk secara mandiri dari hasil perjuangan, melalui kerja keras dan displin diri yang keras. Mereka terbentuk secara mandiri dan independen.
Kelas menengah Indonesia tidak demikian adanya. Mereka dibentuk bukan terbentuk, tidak mengakar ke bawah tetapi menggantung ke atas. Mereka bahkan ikut dalam persekongkolan kelas atas untuk menguras harta Negara.
Banyak di antara mereka menjadi kelas menengah karena memiliki kesempatan korupsi seperti Gayus, atau melakukan penipuan seperti penyedotan pulsa. Ada juga karena persekongkolan jahat seperti Inong Melinda Dee. Banyak juga kelas menengah politisi semacam M Nazarudin atau Angelina Sondakh, atau wanita karir macam Nunun Nurbaeti.
Akibatnya, kelas menengah menjadi sumber kegelisahan rakyat di bawah. Ah, kelas menengah kita memang payah. [berbagai sumber]
Share berita: Facebook | Twitter

Jumat, 03 Februari 2012

HUKUM PARETO DAN BAGAIMANA MEMAKNAI KEHIDUPAN

HUKUM PARETO DAN BAGAIMANA MEMAKNAI KEHIDUPAN

 FX SUTONO

Dalam beberapa artikel saya temukan hal-hal sebagai berikut:

1.Klasifikasi ABC

Klasifikasi ABC, adalah metode pembuatan grup atau penggolongan berdasarkan peringkat nilai dari nilai tertinggi hingga terendah, dan dibagi menjadi 3 kelompok besar yang disebut kelompok A, B dan C.

Kelompok A biasanya sejumlah 10-20% dari total elemen dan merepresentasikan 60-70% total nilai. Kelompok B berjumlah 20% dari total item dan merepresentasikan 20% total nilai. Kelompok C biasanya berjumlah 60-70% dari total elemen dan merepresentasikan 10-20% total nilai.

Pengelompokkan dengan menggunakan prinsip ini akan membantu seseorang untuk bekerja lebih fokus pada elemen-elemen yang bernilai tinggi (grup A) dan memberikan kontrol yg secukupnya untuk elemen-elemen yg bernilai rendah (grup C). Prinsip ABC ini bisa digunakan dalam pengelolaan pembelian, inventori, penjualan, dsb.

Prinsip ini juga dikenal dengan nama Analisa ABC (ABC analysis), dan dibuat berdasarkan sebuah konsep yang dikenal dengan nama Hukum Pareto (Pareto’s Law), dari nama ekonom Itali, Vilfredo Pareto. Hukum Pareto menyatakan bahwa sebuah grup selalu memiliki persentase terkecil (20%) yang bernilai atau memiliki dampak terbesar (80%). Sebagai contoh, 20% dari total barang biasanya bernilai 80% dari total nilai inventori.

Hukum Pareto ini juga menjadi dasar bagi pengembangan Bagan Pareto (Pareto Chart). Bagan Pareto adalah salah satu dari 7 alat peningkatan kualitas (7 tools of quality) yang dikembangkan oleh J.M. Juran di tahun 1950. Dengan Bagan Pareto, penyebab atau segala hal yg mengurangi kualitas produk diurutkan dari yg paling penting ke yang paling kurang penting.

Hukum alam sangat mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari. Sebut saja hukum sebab-akibat, hukum getaran, dan hukum Pareto. Tentang hukum Pareto, meskipun jarang diekspos, tapi saya menilai kekuatan hukum Pareto memberi andil yang sangat besar bagi keseimbangan dunia ini. Apa itu hukum Pareto?

Hukum Pareto atau hukum 80/20, yang ditemukan oleh ekonom Italia, Vilfredo Pareto (1848-1923), menyatakan 80% keluaran dihasilkan oleh 20% masukan. 80% akibat dihasilkan oleh 20% sebab, atau 80% hasil datang dari 20% usaha. Dalam kehidupan sehari-hari prinsip ini begitu nyata terjadi seperti 20% produk biasanya menghasilkan 80% nilai penjualan. 20% manusia di dunia ini menguasai 80% uang di dunia ini.

Hukum ini benar-benar luar biasa. Hukum ini mengajarkan bagaimana menghasilkan sesuatu lebih banyak dengan lebih sedikit usaha. Dulu saya paling sering mempraktekkan hukum ini saat sedang ujian Mid atau Final di kampus. Meskipun saat itu saya sendiri masih belum mengerti hukum Pareto sepenuhnya, tapi berkat hukum ini, saya bisa mendapatkan nilai grade A tanpa belajar keras.. hukum ini sungguh dasyat !

20% dari satu buku kuliah, akan menyumbangkan 80% soal ujian. Nah, setelah tahu prinsip hukum ini, saya cuma fokus menguasai 20 % materi ujian, karena itulah yang akan menghasilkan 80% nilai saya, yang berarti minimal grade B sudah ditangan.

Teknik lain yang saya pakai dulu waktu kuliah adalah saya fokus di pertemuan-pertemuan terakhir kuliah, karena 80 % kisi- kisi ujian (materi ujian) bersumber dari pertemuan-pertemuan terakhir. Sungguh ajaib memang, berkat prinsip ini saya yang jarang masuk kelas, jarang belajar waktu ujian, bisa mendapatkan IP diatas 3 tiap semester.
Pendapat lain mengatakan demikian:

Pertama kali mendengar hukum Pareto ini dari Alm. Dosen akuntansi saya. Beliau mengatakan bahwa sebagian besar hasil (80%) itu berasal dari usaha (20%). Usaha yang sangat efektif dan efisien sangat mungkin mengakibatkan hasil yang besar. Kita memang sadar bahwa semua hasil yang didapatkan adalah dari apa yang diupayakan, namun hukum pareto berkata bahwa upaya yang lebih sedikit belum tentu menghasilkan hasil yang sedikit, begitu pula sebaliknya.

Namun tentu saja usaha yang sedikit bukan diartikan sebagai upaya yang kurang, namun upaya yang efektif lebih memberikan hasil.
Tanpa disadari sebenarnya kita sering menggunakan hukum Pareto. Dalam kerja, misalnya, 8 jam per hari tidak seluruh jam tersebut berkinerja sama. Ada jam tertentu dimana kita sangat produktif. Sementara jam-jam lain biasa-biasa saja.

Hukum ini mengajarkan kita bagaimana menghasilkan sesuatu lebih banyak dengan lebih sedikit usaha. Dalam konteks belajar mengajar misalnya dari keseluruhan pertemuan anda belajar hanya 20% dari keseluruhan pertemuan akan menyumbangkan 80% pemahaman.

Anda bingung? Begini contohnya, dalam belajar misalnya, saya yakin tidak semua pertemuan dan materi yang diajarkan dalam kelas anda bisa pahami. Pasti ada bahasan yang anda kurang pahami. Dan sebaliknya, ada sebagian bahasan, yang anda pahami. Bahasan ini dalam Hukum Pareto disebut sebagai yang 20% menghasilkan 80%. Kebalikannya, bahasan yang biasa-biasa tadi masuk dalam kategori kelompok 80% tapi hanya menghasilkan 20%.

Pertanyaan kemudian, jika Anda disuruh memilih apakah mengikuti kuliah cukup 20% saja tapi bisa menghasilkan 80% ataukah mengikuti kuliah 80% tapi hasilnya hanya menghasilkan 20% saja?

Dan semua pasti akan pasti menjawab mengikuti 20% yang menghasilkan 80%.

Hukum Pareto diperkenalkan oleh Vilvredo Pareto. Hukum ini disebut juga sebagai Hukum 20/80, atau Hukum Yang Sedikit (Law of the Few) Dimana 20% akan memberi hasil yang terbesar 80%. Berikut contoh pengimplementasian yang di dapatkan dari berbagi sumber:

a. 20% kelompok tertentu dari suatu Negara yang menikmati 80% kekayaan Negara.

b. Hanya +/- 20% dari keseluruhan pemain sepakbola mengkontribusikan 80% 
    keberhasilan suatu tim.

c. Hanya +/- 20% karyawan yang bekerja sangat produktif mengkontribusikan 80%
   kinerja perusahaan.

d. 80% dari isi buku hanya tercakup dalam 20% halamannya.

http://www.mustakimmuchlis.com/tulisanku/hukum-pareto-dalam-kehidupan.html
 

INDONESIA SEBAGAI RUMAH BERSAMA

INDONESIA SEBAGAI RUMAH BERSAMA

oleh FX SUTONO

Akhir-akhir ini, terutama sesudah era reformasi, ganjang-ganjing dunia politik, ekonomi, sosial di tanah air meningkat tajam. Tuntutan tentang pemekaran wilayah, sekadar contoh meningkat, hingga Presiden sendiri melalui Dirjen Otonomi Daerah untuk sementara menyetop dulu pemekaran dan adakan evaluasi terhadapnya. Produk-produk turunan Undang-Undang yang namanya PERDA banyak yang bertabrakan dengan Undang-Undang diatasnya. Masih banyak lagi hal-hal lain yang dengan hingar bingarnya era reformasi seakan berkat keluarnya dari rejim dictator ke era roformasi,  masyarakat(baca orang-oportunis yang memanfaatkan kesempatan) menikmati pesta pora kebebasan.

Indonesia sebagai rumah bersama seharusnya antara kebijakan pemerintah dan tuntutan masyarakat di era keterbukaan ini tetap selaras/searah. Apapun kebebasan itu tetap dalam koridor Pancasila dan UUD 1945 Amandemen sebagaimana telah disepakati bersama, serta dalam bingkai NKRI, Bhineka Tunggal Ika.

Indonesia sebagai rumah bersama, keberadaannya mulai terkoyak, Pemilik sah Negara ini, yakni sebagian minoritas negeri ini merasa terusik/tidak bebas lagi di negeri sendiri, karena ulah/pola pikir sebagian masyarakat yang mulai berubah.

Ambil contoh peristiwa kebebasan beragama/berkepercayaan akhir-akhir ini pemerintah dan masyarakat di repotkan oleh ulah segelintir ormas yang merasa sebagai panglima/pembela agama, sementara kaum/masyarakat yang minoritas, atau ajarannya berbeda dengan apa yang mereka yakini di anggap sesat, sehingga tidak boleh hidup di negeri pertiwi ini.

Sebagian etnis negeri ini yang memiliki etos kerja tinggi, sehingga memiliki kapital (baca kekayaaan materi)justru sering dizalimi/dijadikan sasaran empuk kemarahan massa(baca peristiwa 1998).

PENGHAYATAN IMAN instrinsik adalah suatu penghayatan indidualitas/komunitas terhadap apa yang ia yakini dalam kehidupan si pemeluk itu. Adalah wajar dan sah dan seharusnya mendapat perlindungan dari negara. Bukan kok malah hanya sekadar contoh untuk beribadah saja, tempat ibadahnya di segel/tidak boleh digunakan. Kalau hal ini masih terjadi, dimana letak pengayoman/perlindungan negara terhadap warganya dalam menjalankan kebebasan dalam hal beribadah?

PENGHAYATAN IMAN EKSTRINSIK adalah penghayatan iman dalam perjumpaannya di masyarakat dengan pemeluk agama/keyakinan lain. Disini diandaikan harus mulai tumbuh kesadaran untuk bertoleransi, bertenggang rasa, rendah hati, bisa menerima perbedaan, dll.

Dalam penghayatan ekstringsik ini sudah saatnya ada revitalisasi /tafsir ulang tentang dogma/doktrin iman/keyakinan masing-masing agama/iman dalam kerangka Keindonesiaan. Bagiamana bagi pemeluk agama Islam bisa menghadirkan bahwa Islam itu mejadi rahmat bagi semesta alam (bukan pembawa pedang bagi kaum minoritas, bagi yang paham garis keras), juga Katolik/Kristen bukan ancaman bagi pemeluk Islam terutama dalam bidang-bidang ekonomi, pendidikan, dll; tetapi masing-masing dengan cara sedemikian rupa dapat kerjasama dan dialog karya, dialog peradaban.


AGAMA MISIONER.

Banyak bertabrakannya para pembela agama/keyakinan, dan terutama oleh yang merasa mayoritas (terutama yang memiliki paham radikal) adalah oleh agama-agama samawi:YAHUDI, ISLAM, KRISTEN/KATOLIK. Sebenarnya tiga agama ini adalah memiliki satu nabi yang sama Ibrahim/Abraham, tetapi mengapa bertabrakan, atau paling tidak ada yang merasa lebih mendominasi atas umat yang lebih minoritas(dari segi massa, ekonomi, dll)?



Karena didalam tiga agama ini ada sifat misionaris/sifat bahwa mereka ada semacam perintah/ajaran bahwa mereka harus mengembangkan diri sedemikian rupa hingga ke ujung bumi.

Sekedar contoh dalam alkitab Mat.28

28:18 Yesus mendekati mereka dan berkata: "Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga dan di bumi.
28:19 Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus,
28:20 dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman."

Dari ayat ini oleh umat Kristen/Katolik yang memiliki paham lama/ortodok dipahami bahwa mereka harus mengristenkan/mengatotikan orang sebanyak-banyaknya, dan celakanya oleh umat agama/berkeyakinan lain juga di pahami demikian, sehingga ada ketakutan bawah sadar bagi mereka, dari pada mereka mengristenkan/mengatolikkan aku lebih baik dia yang menjadi umat seperti yang aku peluk.
Padahal yang di maksud Yesus bukanlah demikian. Dan sebenarnya dari ajaran Konsili Vatican II pun telah ada semacam pandangan baru /revisi tentang pandangan Kristiani terhadap agama-agama di dunia.

Juga pemahaman para pemeluk agama mayoritas kita di negeri ini , Muslim/Islam bahwa bagi umat Islam dengan bisa mengislamkan orang sebanyak-banyaknya maka dia akan mendapat pahala yang banyak.

Jadi paham bahwa agamaku yang paling benar, paling murni, paling...., paling..., paling...ini harus direvitalisasi/ ditafsir ulang lagi dalam konteks keindonesiaan kita sebagai negara bangsa yang pluralitas/majemuk dari suku, agama/kenyakinan,kekayaan budaya, dll.
Sehingga Negara ini menjadi nyaman bagi setiap orang yang tinggal di dalamnya.

Banyak hal yang seharusnya kita tata ulang dalam menjadikan Indonesia sebagai milik bersama, juga terutama dalam hal pembagian kue ekonomi sebagai topangan hidup dari masing-masing individu di negeri ini.


Pondok Aren, 12 Maret 2011

Minggu, 29 Januari 2012

PERTOLONGAN PERTAMA TERHADAP SERANGAN STORE

Pertolongan pertama apabila ada torangtua, saudara/teman terkena serangan stroke

Ada satu cara terbaik untuk memberikan pertolongan pertama kepada orang yang mendapat serangan penyakit stroke. Cara ini selain dapat menyelamatkan nyawa si penderita, juga tidak menimbulkan efek sampingan apapun. Pertolongan pertama ini dijamin merupakan pertolongan GAWAT DARURAT yang dapat berhasil 100%.


Sebagaimana diketahui, orang yang mendapat serangan penyakit stroke seluruh darah di tubuh akan mengalir sangat kencang menuju pembuluh darah di otak. Apabila kegiatan pertolongan pada penyakit stroke diberikan terlambat sedikit saja, maka pembuluh darah pada otak tidak akan kuat menahan aliran darah yang mengalir dengan deras dan akan segera pecah sedikit demi sedikit.

Dalam menghadapi keadaan demikian jangan sampai panik tetapi harus tenang. Si penderita penyakit stroke harus tetap berada ditempat semula dimana ia terjatuh (mis: dikamar mandi, kamar tidur, atau dimana saja).

JANGAN DIPINDAHKAN !!!

 Sebab dengan memindahkan si penderita penyakit stroke dari tempat semula akan mempercepat perpecahan pembuluh darah halus di otak.

Penderita penyakit stroke harus dibantu mengambil posisi duduk yang baik agar tidak terjatuh lagi, dan pada saat itu pengeluaran darah dapat dilakukan.

Untuk yang terbaik menggunakan JARUM SUNTIK, namun apabila tidak ada, maka JARUM JAHIT / JARUM PENTUL / PENITI dapat dipakai dengan terlebih dahulu disterilkan dulu dengan cara dibakar diatas api.

 Segera setelah jarum steril, lakukan PENUSUKAN pada 10 UJUNG JARI TANGAN si penderita penyakit stroke .

Titik penusukan kira-kira 1cm dari ujung kuku. Setiap jari cukup ditusuk 1 kali saja dengan harapan setiap jari mengeluarkan tetes darah.

Pengeluaran darah juga dapat dibantu dengan cara dipencet apabila darah ternyata tidak keluar dari ujung jari. Dalam jangka waktu kira-kira 10menit, si penderita Penyakit Stroke akan segera sadar kembali.

Bila mulut si penderita tampak mencong / tidak normal, maka KEDUA DAUN TELINGA sipenderita HARUS DITARIK-TARIK sampa berwarna kemerah-merahan.

Setelah itu lakukanlah 2 KALI PENUSUKAN pada masing-masing UJUNG BAWAH DAUN TELINGA sehingga darah keluar sebanyak 2 tetes dari setiap ujung daun telinga.
Dengan demikian dalam beberapa menit bentuk mulut si penderita penyakit stroke akan kembali normal.

Setelah keadaan si penderita  penyakit stroke pulih dan tidak ada kelainan yang berarti, maka bawalah si penderita  Penyakit Stroke dengan hati-hati ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Tip sederhana ini sulahkan sebarkan ke teman-teman Anda sebagai bentuk tanggung jawab kita atas kesehatan sesame kita.
Sumber:


Sabtu, 28 Januari 2012

HATI-HATI DENGAN USIA PERKAWINAN KITA

HATI-HATI DENGAN USIA PERKAWINAN KITA

Bagi kita-kita yang sama- sama bekerja di luar rumah. Demikian pun juga yang salah satu bekerja, ataupun satu pasangannya di rumah, atau pun dua-duanya bekerja di luar rumah. Mohon hati-hati dengan usia perkawinan kita.

Untuk kita yang usia perkawinan baru 0-5 tahun sangat pasti masih mesra-mesranya, entah karena kehadiran si kecil, entah sekalipun belum di karunia babby, tetapi yang pasti  masih mesra-mesranya.

Untuk yang usia perkawinan 6-10 tahun barang kali kerikil-kerikil kecil sudah mulai ada riak-riaknya. Sekadar contoh soal perbedaan kepribadian, perilaku, kebiasaan, hobby, mungkin mulai ada terasa kekurangan ekonomi, dan seterusnya. Jika hal-hal kecil ini tidak mulai di pecahkan bersama, didiskusikan dan di sepakati bersama untuk dicarikan jalan keluar bersama, riak-riak kecil ini akan berlanjut ke periode berikutnya.

Untuk usia perkawinan 15 tahun keatas, mohon mulai sangat hati-hati. Jujur saja bukankah kita sudah mulai mengenal segala kelebihan dan kekurangan pasangan, demikian juga pasangan kita telah mengenal segala kelebihan dan kekurangan pribadi kita?

Ada pameo rumput di kebun tetangga lebih lebat dan hijau daripada rumput yang kita miliki. " Sapi di bedakin pun lebih cantik daripada istri kita memakai make up produksi Italy, he...he...he...., '' jika lelaki sudah gelap mata. Maka hati-hati he...kau lelaki. Jangan sombong ditinggal istri, gigit jari lo!

Juga berbahagialah kau para istri, sekalipun suamimu bagaikan gatoloco, sukasarana, raksasa galiuk, togog, ataupun .(......siapapun yang kau anggab paling jelek di dunia ini) jika tetap sayang, pengertian, rendah hati, mencarikan penghasilan, dan seterusnya).

Nah….,
Jika terjadi apa-apa dari pertikaian ini bukankah yang paling di rugikan anak-anak kita yang tidak berdosa? Ambil contoh perbedaan-perbedaan, kekurangan-kekurangan tidak bisa di jembatani   sehingga sampai terjadi perceraian?

Oleh karena itu sikap keterbukaan dalam penghasilan, partisipasi urusan pekerjaan domestik rumah tangga oleh pasangan pria, keterlibatan dalam mendidik anak secara bersama, bergaul dengan tetangga  sekitar, memelihara hobby bersama, keterlibatan dengan masing-masing keluarga besar semacam arisan bersama, silaturahim, duka cita, pesta dan lain-lain.

Yang sangat penting juga adalah  membina, memelihara kehidupan iman bersama , hal ini sepenting merawat anak-anak kita juga. Artikan IMAN bukan sekadar urusan sholat, puasa, rutinitas ibadat semacam ke Gereja, Wihara, Kelenteng, dan semacamnya. Berilah muatan bahwa iman diatas pengeritan Agama. Banyak diantara kita yang mengartikan iman  sama dengan Agama sehingga mengaku orang beragama tetapi hidup keluarganya berantakan. Karena memberikan pengertian/definisi salah.
Nah… lho!

Ayo coba kita berefleksi bersama adakah dari 100 teman kita barangkali 1 saja yang juga tergelincir dalam lembar ini?

Fxsutono 25/01/1912, Jakarta




Anatomi Oposisi yang Jinak: Analisis Sosiologi Politik terhadap Fenomena "Penjilat" dalam Lingkaran Kekuasaan di Indonesia

  Anatomi Oposisi yang Jinak: Analisis Sosiologi Politik terhadap Fenomena "Penjilat" dalam Lingkaran Kekuasaan di Indonesia Pen...