oleh FX SUTONO
Akhir-akhir ini, terutama sesudah era reformasi, ganjang-ganjing dunia politik, ekonomi, sosial di tanah air meningkat tajam. Tuntutan tentang pemekaran wilayah, sekadar contoh meningkat, hingga Presiden sendiri melalui Dirjen Otonomi Daerah untuk sementara menyetop dulu pemekaran dan adakan evaluasi terhadapnya. Produk-produk turunan Undang-Undang yang namanya PERDA banyak yang bertabrakan dengan Undang-Undang diatasnya. Masih banyak lagi hal-hal lain yang dengan hingar bingarnya era reformasi seakan berkat keluarnya dari rejim dictator ke era roformasi, masyarakat(baca orang-oportunis yang memanfaatkan kesempatan) menikmati pesta pora kebebasan.
Indonesia sebagai rumah bersama seharusnya antara kebijakan pemerintah dan tuntutan masyarakat di era keterbukaan ini tetap selaras/searah. Apapun kebebasan itu tetap dalam koridor Pancasila dan UUD 1945 Amandemen sebagaimana telah disepakati bersama, serta dalam bingkai NKRI, Bhineka Tunggal Ika.
Akhir-akhir ini, terutama sesudah era reformasi, ganjang-ganjing dunia politik, ekonomi, sosial di tanah air meningkat tajam. Tuntutan tentang pemekaran wilayah, sekadar contoh meningkat, hingga Presiden sendiri melalui Dirjen Otonomi Daerah untuk sementara menyetop dulu pemekaran dan adakan evaluasi terhadapnya. Produk-produk turunan Undang-Undang yang namanya PERDA banyak yang bertabrakan dengan Undang-Undang diatasnya. Masih banyak lagi hal-hal lain yang dengan hingar bingarnya era reformasi seakan berkat keluarnya dari rejim dictator ke era roformasi, masyarakat(baca orang-oportunis yang memanfaatkan kesempatan) menikmati pesta pora kebebasan.
Ambil contoh peristiwa kebebasan beragama/berkepercayaan akhir-akhir ini pemerintah dan masyarakat di repotkan oleh ulah segelintir ormas yang merasa sebagai panglima/pembela agama, sementara kaum/masyarakat yang minoritas, atau ajarannya berbeda dengan apa yang mereka yakini di anggap sesat, sehingga tidak boleh hidup di negeri pertiwi ini.
Sebagian etnis negeri ini yang memiliki etos kerja tinggi, sehingga memiliki kapital (baca kekayaaan materi)justru sering dizalimi/dijadikan sasaran empuk kemarahan massa (baca peristiwa 1998).
PENGHAYATAN IMAN instrinsik adalah suatu penghayatan indidualitas/komunitas terhadap apa yang ia yakini dalam kehidupan si pemeluk itu. Adalah wajar dan sah dan seharusnya mendapat perlindungan dari negara. Bukan kok malah hanya sekadar contoh untuk beribadah saja, tempat ibadahnya di segel/tidak boleh digunakan. Kalau hal ini masih terjadi, dimana letak pengayoman/perlindungan negara terhadap warganya dalam menjalankan kebebasan dalam hal beribadah?
PENGHAYATAN IMAN EKSTRINSIK adalah penghayatan iman dalam perjumpaannya di masyarakat dengan pemeluk agama/keyakinan lain. Disini diandaikan harus mulai tumbuh kesadaran untuk bertoleransi, bertenggang rasa, rendah hati, bisa menerima perbedaan, dll.
PENGHAYATAN IMAN instrinsik adalah suatu penghayatan indidualitas/komunitas terhadap apa yang ia yakini dalam kehidupan si pemeluk itu. Adalah wajar dan sah dan seharusnya mendapat perlindungan dari negara. Bukan kok malah hanya sekadar contoh untuk beribadah saja, tempat ibadahnya di segel/tidak boleh digunakan. Kalau hal ini masih terjadi, dimana letak pengayoman/perlindungan negara terhadap warganya dalam menjalankan kebebasan dalam hal beribadah?
PENGHAYATAN IMAN EKSTRINSIK adalah penghayatan iman dalam perjumpaannya di masyarakat dengan pemeluk agama/keyakinan lain. Disini diandaikan harus mulai tumbuh kesadaran untuk bertoleransi, bertenggang rasa, rendah hati, bisa menerima perbedaan, dll.
Dalam penghayatan ekstringsik ini sudah saatnya ada revitalisasi /tafsir ulang tentang dogma/doktrin iman/keyakinan masing-masing agama/iman dalam kerangka Keindonesiaan. Bagiamana bagi pemeluk agama Islam bisa menghadirkan bahwa Islam itu mejadi rahmat bagi semesta alam (bukan pembawa pedang bagi kaum minoritas, bagi yang paham garis keras), juga Katolik/Kristen bukan ancaman bagi pemeluk Islam terutama dalam bidang-bidang ekonomi, pendidikan, dll; tetapi masing-masing dengan cara sedemikian rupa dapat kerjasama dan dialog karya, dialog peradaban.
AGAMA MISIONER.
Banyak bertabrakannya para pembela agama/keyakinan, dan terutama oleh yang merasa mayoritas (terutama yang memiliki paham radikal) adalah oleh agama-agama samawi:YAHUDI, ISLAM, KRISTEN/KATOLIK. Sebenarnya tiga agama ini adalah memiliki satu nabi yang sama Ibrahim/Abraham, tetapi mengapa bertabrakan, atau paling tidak ada yang merasa lebih mendominasi atas umat yang lebih minoritas(dari segi
Karena didalam tiga agama ini ada sifat misionaris/sifat bahwa mereka ada semacam perintah/ajaran bahwa mereka harus mengembangkan diri sedemikian rupa hingga ke ujung bumi.
Sekedar contoh dalam alkitab Mat.28
28:18 Yesus mendekati mereka dan berkata: "Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga dan di bumi.
28:19 Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus,
28:20 dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman."
Dari ayat ini oleh umat Kristen/Katolik yang memiliki paham lama/ortodok dipahami bahwa mereka harus mengristenkan/mengatotikan orang sebanyak-banyaknya, dan celakanya oleh umat agama/berkeyakinan lain juga di pahami demikian, sehingga ada ketakutan bawah sadar bagi mereka, dari pada mereka mengristenkan/mengatolikkan aku lebih baik dia yang menjadi umat seperti yang aku peluk.
Padahal yang di maksud Yesus bukanlah demikian. Dan sebenarnya dari ajaran Konsili Vatican II pun telah ada semacam pandangan baru /revisi tentang pandangan Kristiani terhadap agama-agama di dunia.
Juga pemahaman para pemeluk agama mayoritas kita di negeri ini , Muslim/Islam bahwa bagi umat Islam dengan bisa mengislamkan orang sebanyak-banyaknya maka dia akan mendapat pahala yang banyak.
Jadi paham bahwa agamaku yang paling benar, paling murni, paling...., paling..., paling...ini harus direvitalisasi/ ditafsir ulang lagi dalam konteks keindonesiaan kita sebagai negara bangsa yang pluralitas/majemuk dari suku, agama/kenyakinan,kekayaan budaya, dll.
Sehingga Negara ini menjadi nyaman bagi setiap orang yang tinggal di dalamnya.
Banyak hal yang seharusnya kita tata ulang dalam menjadikanIndonesia sebagai milik bersama, juga terutama dalam hal pembagian kue ekonomi sebagai topangan hidup dari masing-masing individu di negeri ini.
Pondok Aren, 12 Maret 2011
Banyak hal yang seharusnya kita tata ulang dalam menjadikan
Pondok Aren, 12 Maret 2011
Komentar
Posting Komentar