Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 29, 2012

HUKUM PARETO DAN BAGAIMANA MEMAKNAI KEHIDUPAN

HUKUM PARETO DAN BAGAIMANA MEMAKNAI KEHIDUPAN  FX SUTONO Dalam beberapa artikel saya temukan hal-hal sebagai berikut: 1.Klasifikasi ABC Klasifikasi ABC , adalah metode pembuatan grup atau penggolongan berdasarkan peringkat nilai dari nilai tertinggi hingga terendah, dan dibagi menjadi 3 kelompok besar yang disebut kelompok A, B dan C. Kelompok A biasanya sejumlah 10-20% dari total elemen dan merepresentasikan 60-70% total nilai. Kelompok B berjumlah 20% dari total item dan merepresentasikan 20% total nilai. Kelompok C biasanya berjumlah 60-70% dari total elemen dan merepresentasikan 10-20% total nilai. Pengelompokkan dengan menggunakan prinsip ini akan membantu seseorang untuk bekerja lebih fokus pada elemen-elemen yang bernilai tinggi (grup A) dan memberikan kontrol yg secukupnya untuk elemen-elemen yg bernilai rendah (grup C). Prinsip ABC ini bisa digunakan dalam pengelolaan pembelian , inventori , penjualan , dsb. Prinsip ini juga dikenal dengan nama Analisa ABC ( ABC analysis

INDONESIA SEBAGAI RUMAH BERSAMA

INDONESIA SEBAGAI RUMAH BERSAMA oleh FX SUTONO Akhir-akhir ini, terutama sesudah era reformasi, ganjang-ganjing dunia politik, ekonomi, sosial di tanah air meningkat tajam. Tuntutan tentang pemekaran wilayah, sekadar contoh meningkat, hingga Presiden sendiri melalui Dirjen Otonomi Daerah untuk sementara menyetop dulu pemekaran dan adakan evaluasi terhadapnya. Produk-produk turunan Undang-Undang yang namanya PERDA banyak yang bertabrakan dengan Undang-Undang diatasnya. Masih banyak lagi hal-hal lain yang dengan hingar bingarnya era reformasi seakan berkat keluarnya dari rejim dictator ke era roformasi,   masyarakat(baca orang-oportunis yang memanfaatkan kesempatan) menikmati pesta pora kebebasan. Indonesia sebagai rumah bersama seharusnya antara kebijakan pemerintah dan tuntutan masyarakat di era keterbukaan ini tetap selaras/searah. Apapun kebebasan itu tetap dalam koridor Pancasila dan UUD 1945 Amandemen sebagaimana telah disepakati bersama, serta dalam bingkai NKRI, Bhineka Tu

PERTOLONGAN PERTAMA TERHADAP SERANGAN STORE

Pertolongan pertama apabila ada torangtua, saudara/teman terkena serangan stroke Ada satu cara terbaik untuk memberikan pertolongan pertama kepada orang yang mendapat serangan penyakit stroke . Cara ini selain dapat menyelamatkan nyawa si penderita, juga tidak menimbulkan efek sampingan apapun. Pertolongan pertama ini dijamin merupakan pertolongan GAWAT DARURAT yang dapat berhasil 100%. Sebagaimana diketahui, orang yang mendapat serangan penyakit stroke seluruh darah di tubuh akan mengalir sangat kencang menuju pembuluh darah di otak. Apabila kegiatan pertolongan pada penyakit stroke diberikan terlambat sedikit saja, maka pembuluh darah pada otak tidak akan kuat menahan aliran darah yang mengalir dengan deras dan akan segera pecah sedikit demi sedikit. Dalam menghadapi keadaan demikian jangan sampai panik tetapi harus tenang. Si penderita penyakit stroke harus tetap berada ditempat semula dimana ia terjatuh (mis: dikamar mandi, kamar tidur, atau dimana saja). JANGAN DIPINDAHKAN !!