Sabtu, 17 Maret 2012

PROF. WIDJOJO NITISASTRO

Prof. Dr. Widjojo Nitisastro (lahir 23 September 1927 – meninggal di Jakarta, 9 Maret 2012 pada umur 84 tahun) adalah Menteri Indonesia yang dikenal sebagai arsitek utama perekonomian orde baru. Ia sempat diangkat sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional periode 1971-1973 dan Menko Ekuin sekaligus merangkap sebagai Ketua Bappenas pada periode 1973-1978 dan 1978-1983.
Widjojo sering dianggap sebagai pemimpin Mafia Berkeley— julukan yang diberikan kepada sekolompok menteri bidang ekonomi dan keuangan yang menentukan kebijakan ekonomi Indonesia pada masa awal pemerintahan Presiden Suharto.
Riwayat
 Masa muda dan pendidikan
Widjojo berasal dari keluarga pensiunan penilik sekolah dasar. Ayahnya adalah seorang aktivis Partai Indonesia Raya (Parindra), yang menggerakkan Rukun Tani.[1] Ketika pecah Revolusi Kemerdekaan di Surabaya, ia baru duduk di kelas I SMT (setingkat SMA). Pada tahun 1945, Widjojo bergabung dengan pasukan pelajar yang kemudian dikenal sebagai TRIP. Ia bertempur dengan gagah berani dan nyaris gugur di daerah Ngaglik dan Gunung Sari Surabaya.[1]
Seusai perang, Widjojo sempat mengajar di SMP selama 3 tahun. Ia kemudian memutuskan untuk melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dan mengkhususkan diri pada bidang demografi.[2] Ketika masih menjadi mahasiswa di FEUI, bersama seorang ahli dari Canada Prof. Dr. Nathan Keyfiz, Widjojo menulis sebuah buku berjudul "Soal Penduduk dan Pembangunan Indonesia". Kata pengantarnya ditulis oleh Mohammad Hatta. Hatta menulis, "Seorang putra Indonesia dengan pengetahuannya mengenai masalah tanah airnya, telah dapat bekerja sama dengan ahli statistik bangsa Canada. Mengolah buah pemikirannya yang cukup padat dan menuangkannya dalam buku yang berbobot." Buku ini sangat populer di kalangan mahasiswa ekonomi.[1] Widjojo lulus dengan predikat Cum Laude.[1]
Sebagai salah satu mahasiswa paling cemerlang di kampusnya, Widjojo kemudian mendapat kesempatan untuk berkuliah di University of California at Berkeley atas beasiswa dari Ford Foundation. Ia lulus pada tahun 1961 dan kembali ke Indonesia untuk mengajar di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD).
 Awal karier
Saat Widjojo lulus dari UCB, Indonesia yang berada di bawah pemerintahan Presiden Soekarno menjalankan politik demokrasi terpimpin. Di bawah politik ini, perekonomian Indonesia cenderung mengarah pada sosialisme/komunisme yang mempercayai bahwa pemerintah mengetahui segalanya tentang perekonomian dan karenanya pemerintah harus memiliki kontrol penuh atas perekonomian—karena itu, mekanisme pasar diabaikan. Pemerintah Soekarno juga tidak mempercayai analisis-analisis ekonomi ala Barat, terutama AS. Soekarno bahkan dengan bangga bahwa ia benar-benar tidak paham (illiterate ) tentang analisis ekonomi.[3]
Perekonomian Indonesia saat itu menjadi kacau, dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi. Harga barang rata-rata pada tahun 1965 adalah tujuh kali harga rata-rata di tahun 1964.[3] Widjojo menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah untuk mengubah paradigma ekonomi Indonesia. Saat inaugurasinya sebagai profesor ekonomi Universitas Indonesia pada 10 Agustus 1963, Widjojo membacakan pidato berjudul "Analisis Ekonomi dan Perencanaan Pembangunan."[3] Ia menyampaikan saran agar memasukkan analisis ekonomi dalam pembuatan kebijakan pemerintah. Ia juga menyarankan adanya kombinasi mekanisme pasar dan intervensi pemerintah alih-alih membiarkan pasar terlalu bebas atau sebaliknya membuat pemerintah terlalu berkuasa.[3]
Namun secara politis, posisi Widjojo dan kawan-kawannya sebagai seorang lulusan asal Amerika Serikat—yang memiliki ideologi bertentangan dengan ideologi sosialis/komunis—sangat sulit. Keadaan diperparah dengan meningkatnya tensi antara Indonesia dengan AS, Inggris, Malaysia, dan Singapura. Soekarno melancarkan konfrontasi terhadap Federasi Malaysia karena menganggap negara itu sebagai negara boneka bentukan Inggris.[3] Pendapat Widjojo akhirnya tidak didengar oleh Pemerintahan Soekarno.[3]
 "Mafia Berkeley"
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Mafia Berkeley
Pada tahun 1966, Jenderal Soeharto mengambil alih kekuasaan di Indonesia dari Presiden Soekarno melalui Supersemar. Meskipun belum menjadi presiden hingga dua tahun berikutnya, Soeharto mulai membangun dasar-dasar pemerintahan yang nantinya akan disebut sebagai rezim Orde Baru. Pada akhir Agustus 1966, Soeharto mengadakan seminar di SESKOAD untuk mendiskusikan masaldah ekonomi dan politik serta bagaimana Orde Baru akan mengatasi permasalahan itu. Ekonom-ekonom FEUI, yang diketuai oleh Widjojo Nitisastro, mengikuti seminar itu.
Dalam seminar, para ekonom mempresentasikan ide mereka serta rekomendasi kebijakan kepada Soeharto. Soeharto kagum akan ide mereka dan dengan cepat meminta mereka untuk bekerja sebagai Tim Ahli di bidang Ekonomi dan Keuangan.[4] Pengangkatan ini menjadi awal karier Widjojo di dunia politik. Di kemudian hari, tepatnya pada tahun 1970, ia dan beberapa ekonom lulusan University of California at Berkeley lainnya dituduh sebagai Mafia Berkeley yang dibentuk oleh CIA untuk menanamkan paham ekonomi liberalisme di Indonesia.[5]
 Karier politik
Pada usianya yang relatif muda, 39 tahun, ia dipercaya sebagai ketua tim penasihat ekonomi presiden (1966). Ia juga beberapa kali duduk sebagai menteri kabinet pada posisi yang sesuai dengan bidang tugasnya, yaitu ekonomi. Pada 1968 ia menjadi Ketua Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas). Sejak tahun 1971 hinga 1973, ia diangkat menjadi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional. Kemudian secara berturut-turut, dari tahun 1973 hingga 1983, ia menjabat sebagai menteri Ekuin merangkap Ketua Bappenas.[1]
Tahun 1984, Widjojo menerima penghargaan dari Universitas Berkeley, California, AS, yakni Elise Walter Haas Award. Perhargaan tradisi tahunan universitas tersebut diberikan kepada bekas mahasiswa asing yang jasa-jasanya dianggap menonjol. Dan Widjojo merupakan orang Indonesia pertama yang menerima penghargaan ini.[1]
Pada awal tahun 1980-an namanya sempat mencuat sebagai bakal calon wakil presiden periode 1983-1988. Ia dicalonkan oleh Forum Studi dan Komunikasi (Fosko), suatu organisasi beranggotakan bekas aktivis angkatan 66. Namun ia menolak.[1]
Pengaruhnya melemah pada era kepemimpinan Habibie, yang pemikiran ekonominya bertentangan dengan perekonomian Widjojo. Ia kembali ke pemerintahan sebagai Penasehat Ekonomi Presiden setelah pertanggungjawaban Habibie ditolak oleh MPR, dan masih menjabat hingga kini.
Ketika Gus Dur menjabat Presiden, Widjojo diminta untuk memimpin Tim Ekonomi Indonesia pada pertemuan Paris Club pertengahan April 2000. Misi tim ini adalah membicarakan penjadwalan kembali pembayaran utang RI, untuk priode April 2000 hingga Maret 2002 senilai 5,9 milyar AS. Permintaan tim ini disetujui kelompok donor yang beranggotakan 19 negara itu. Ekonom Mohammad Sadli Profesor memuji peranan Widjojo Nitisastro dalam keberhasilan tim itu. Menurut Sadlli, 95 persen kerja delegasi Indonesia adalah arahan Widjojo.[1]
 Pemikiran ekonomi
Pemikiran ekonomi yang dianut Widjojo berdasar dari pemikiran Keynes yang menyarankan kombinasi antara mekanisme pasar dan intervensi pemerintah.[3] Konsep ekonomi Widjojo—yang kerap disebut pers sebagai Widjojonomics—menekankan prinsip kehati-hatian yang "sangat" (prudent).[1] Pemikiran Widjojo diuraikan dalam buku Pengalaman pembangunan Indonesia: Kumpulan tulisan dan uraian Widjojo Nitisastro (2010).[6]
 Karier
*       Perencana pada Badan Perencanaan Negara (1953-1957)
*       Direktur Lembaga Ekonomi dan Riset UI dan Dekan FE UI (1961-1964, 1964-1968)
*       Guru Besar Ekonomi UI (1964 --1993)
*       Dosen Seskoad (sejak 1962)
*       Dosen Lemhanas (sejak 1964)
*       Direktur Lembaga Ekonomi dan Kebudayaan Nasional (Leknas), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (1964-1967)
*       Ahli PBB bagi penilaian pelaksanaan dasawarsa Pembangunan II dan anggota Governing Council of United Nations Institute of Development (1967)
*       Ketua Bappenas (1967-1971)
*       Ketua Delegasi Rescheduling Utang RI (1967)
*       Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (1971-1973)
*       Menko Ekuin merangkap Ketua Bappenas (1973-1978 dan 1978- 1983)
*       Penasihat Bappenas (1983 -- sekarang)
*       Penasehat Pemerintah RI
*       Penasehat Ekonomi Presiden (1993-sekarang)
 Karya
Karya tulis penting:
*       Soal Penduduk dan Pembangunan Indonesia (bersama Prof. Dr. Nathan Keyfiz)
*       Population Trends in Indonesia
*       The Socio Economic Basic of the Indonesian State
*       The Role of Research in a University
 Penghargaan
*       Elise Walter Haas Award dari Universitas Berkeley, AS (1984)
*       Piagam Hatta (1985)
*       Penghargaan Kependudukan (1992)
 Referensi
1.      ^ a b c d e f g h i (Indonesia) Arsitek Ekonomi Orba yang Masih Cemerlang. Tokoh Indonesia. Diakses 5 Februari 2010.
2.      ^ (Indonesia) Profil Prof. Dr. Widjojo Nitisastro di Tempo. Diakses 5 Februari 2010.
3.      ^ a b c d e f g (Inggris) Ananta, Aris. Widjojo Nitisastro and changes to development paradigms. The Jakarta Post. Diakses 5 Februari 2010.
4.      ^ (Inggris) Dick, Howard (2002). The Emergence of a National Economy: An Economic History of Indonesia 1800-2000. Crow's Nest, NSW, Australia: Allen and Unwin. hlm. 196. 
5.      ^ (Indonesia) Boediono Bela Widjojo Nitisastro Soal Tuduhan Mafia Berkeley. Tempo Interaktif. Diakses 4 Februari 2011.
6.      ^ Widjojo Nitisastro (2010), Pengalaman pembangunan Indonesia: Kumpulan tulisan dan uraian Widjojo Nitisastro, Kompas Penerbit Buku, Jakarta. Ada ringkasan dalam karangan Peter McCawley, 'Review article: Widjojo Nitisastro and Indonesian development', Bulletin of Indonesian Economic Studies, 41(1), April 2011, pp. pp. 87-103.

PROF. WIDJOJO NITISASTRO

PROF. WIDJOJO NITISASTRO

Jumat, 16 Maret 2012

SIKAP MUNAFIK

SIKAP MUNAFIK

Saya temukan hal-hal sehubungan dengan sikap munafik antara lain sebagai berikut:



A.SIKAP MUNAFIK MENOLAH HUKUM ALLAH
KH. Abdul Rasyid AS (Pimpinan Perguruan As Syafiiyyah)


Firman Allah SWT:

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut[312], padahal mereka Telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah Telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.(QS. An Nisa 60-61).

Tafsir

Imam Jalalain dalam tafsir Jalalain menerangkan, tatkala terjadi perselisihan antara seorang Yahudi dan seorang munafik, orang munafik itu mengajak kepada gembong Yahudi Ka’ab bin Al Asyraf untuk menghukumi masalah keduanya.  Sedangkan orang Yahudi itu justru mengajak kepada Nabi saw. Lalu keduanya mendatangi beliau saw.  Nabi lalu memutuskan bahwa yang menang dalam perkara tersebut adalah orang Yahudi itu.  Orang munafik itu tidak rela.  Lalu keduanya mendatangi  Umar bin Khaththab r.a. dan orang Yahudi itu menceritakan semua kejadian itu kepadanya.  Lalu Umar bin Khaththab r.a. bertanya kepada orang munafik: Apakah benar demikian?
Orang munafik itu menyatakan benar.  Lalu Umar membunuhnya.
Allah SWT berfirman:

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut”.

Thagut dalam ayat ini menurut tafsir Jalalain adalah Ka’ab bin Al Asyraf.  Padahal mereka telah diperintahkan untuk mengkufuri dia, yakni tidak berwala kepadanya.  Dan setan hendak menyesatkan mereka dengan kesesatan yang jauh dari kebenaran.  Dan bila dikatakan kepada mereka marilah kalian kepada hukum yang diturunkan Allah dalam Al Quran dan kepada Rasul agar dia menghukum di antara kalian  maka engkau akan melihat orang-orang munafik benar-benar menghalang-halangi manusia untuk mendatangi engkau (wahai Rasul) sehingga datang kepada yang lain.

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa firman Allah SWT di atas merupakan penolakan Allah SWT terhadap sikap orang munafik yang mengklaim  bahwa mereka beriman kepada hukum yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya dan para Nabi terdahulu.  Orang munafik itu ingin berhukum untuk memutuskan berbagai perselisihan dengan selain kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. 

Imam Ibnu Katsir menerangkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah tentang seorang dari kalangan Anshar dan seorang dari kalangan Yahudi bersengketa.  Yahudi berkata: antara aku dan anda adalah Muhammad.  Sedangkan orang Anshar itu berkata: anatara aku dan engkau adalah Ka’ab bin Al Asyraf.  Ada yang mengatakan ayat tersebut turun berkenaan dengan sekelompok kaum munafik berhukum kepada hukum jahiliyah.  

Ada juga menyatakan ayat itu turun berkenaan dengan yang lain.  Namun ayat itu bersifat lebih umum dari semua itu.  Ini merupakan celaan terhadap orang yang mengganti Kitabullah dan As Sunnah lalu berhukum kepada selain keduanya yang batil tentunya.  Inilah yang dimaksud dengan thagut di sini.  Oleh karena itu, Allah SWT berfirman: “Mereka berkehendak untuk berhukum kepada thagut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengkufurinya dan setan berkehendak menyesatkan mereka dengan kesesatan yang jauh.  Dan bila dikatakan kepada mereka marilah kepada apa yang diturunkan Alalh dan kepada Rasul maka engkau melihat orang-orang munafik benar-benar menghalangi manusia darimu”

Sikap Munafik Menolak Hukum Allah

Firman Allah “mereka benar-benar menghalangi manusia darimu”, yakni menolakmu seperti orang-orang yang takabur.  Sebagaimana penolakan orang-orang musyrik dalam  firman-Nya:
Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang diturunkan Allah". mereka menjawab: "(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya"….” (QS. Luqman 21).

Sikap kaum munafik dan kaum musyrik itu berbeda dari sikap orang-orang mukmin yang dikatakan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.(QS. An Nuur 51).

Sasaran hukum Allah SWT yang diputuskan oleh Rasulullah saw. dalam ayat di atas adalah untuk seluruh warga negara, yakni untuk mengatasi persolan di antara sesama kaum muslimin maupun antara kaum muslimin dengan kaum non muslim yang menjadi warga negara daulah Islamiyyah di kota Madinah pada waktu itu.

Kenapa terhadap orang non muslim yang menjadi warga negara daulah Islamiyyah diterapkan hukum Allah SWT?  Itulah perintah Allah SWT.  Sebagaimana dalam firman-Nya:

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al maidah 49).

Ibnu Abbas r.a. dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kata “mereka” dalam ayat di atas maksudnya adalah kaum Yahudi Bani Quraizhah, Yahudi Bani Nadlir, dan Yahudi Khaibar yang minta keputusan hukum kepada Rasulullah saw. 

Dan dalam asbabun nuzul dari firman Allah SWT dalam surat An Nisa di atas justru orang Yahudi merasa sreg dengan berhukum kepada Rasulullah saw. Salah satu sebabnya karena beliau tidak menerima suap dalam mengadili perkara.  Dan Yahudi itu menolak berhukum tokoh Yahudi, Ka’ab bin al Asyraf, karena suka menerima suap dalam mengadili perkara.  

Kesimpulan
Orang-orang munafik menolak hukum-hukum Allah SWT karena sesungguhnya mereka adalah kufur di dalam hatinya walaupun penampilan luarnya muslim.  Ayat di atas mengungkap sikap mereka yang ironis, yakni menghalangi orang non muslim untuk berhukum kepada Rasulullah saw. Na’udzubillahmindzalik!





Waspadai sikap Munafik pada diri kita

uji Syukur yang tak terhingga marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas nikmat Islam dan iman yang telah dikaruniakannya kepada kita sehingga kita dapat mengenal jalan yang lurus menuju keridlo’annya.
Sholawat serta salam semoga terlimpahkan kepada rosul Muhammad SAW  Khotaminnabiyyiina-beserta keluarga, sahabat serta umatnya hingga yaumul akhir.
Pada  kesempatan kali ini  “Admin” mencoba merangkum materi pembahasan  Taklim yang telah berjalan 4 (empat) kali pertemuan. Oleh karenanya, melalui penulisan ini admin mencoba mengambil sumber lain  dari berbagai situs internet agar lebih mendalam lagi. Semoga maksud paparan dari pak ustad dapat lebih sinergi dengan hasil rangkuman  tulisan ini. Insya Alloh.
Medio, Rabu,  16 Pebruari 2011

CIRI-CIRI ORANG MUNAFIK
Melalui firman Alloh Swt dalam awal surat Al-Baqoroh  telah menginformasikan kepada kita bahwa manusia terbagi menjadi tiga sifat, yaitu Orang yang bertaqwa, Orang Kafir dan Orang Munafik, yang menarik jika kita cermati Alloh menerangkan sifat-sifat munafik lebih banyak dibandingkan sifat-sifat yang lainnya, yakni 13 (tiga belas) ayat.
Perlu diwaspadai bahwa sifat munafik dapat bersinggah di hati siapa saja termasuk kepada seorang yang mengatakan dirinya mengaku telah “beriman”. Karakter orang munafik antara lain disebutkan Alloh Swt dalam Surat Al-Baqoroh ayat 14 yang artinya: “Dan  bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengakatan: “Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok”.
Sangat berbahaya dampak yang ditimbulakan oleh perilaku orang munafik, sehingga Alloh Swt. mengingatkan kepada kita agar hati-hati supaya  tidak terjerumus dalam kesesatan yang nyata.  Yakni masuk ke dalam golongan orang-orang fasik dengan berbagai ancamannya.



Rosululloh  SAW telah memberikan gambaran tentang sifat-sifat orang munafik sebagaimana sabdanya, yang artinya:
Abu Hurairah r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Tanda seorang munafik itu tiga: Jika berkata-kata dusta, jika berjanji menyalahi janji, jika diamanati khianat.  (Bukhari, Muslim).
Artinya, jika seseorang telah melakukan salah satu ciri dari karakter orang munafik tersebut dapat dikatakan sudah pantas mendapat lebel fasik. Umpanya, jika seorang PNS yang telah disumpah dengan penyataan janji tidak akan menerima apapun pemberian berkaitan dengan tugas jabatannya. Kemudian mendapatkan sesuatu (pemberian/hadiah) atas tugas jabatannya yang dilarang peraturan perundang-undangan (PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS). Maka seorang PNS tersebut disamping melanggar peraturan negara, juga telah melanggar kaidah syar’i atas sumpah janjinya dengan menggunakan atas nama Alloh Swt.
Maka, jika setiap orang memahami bahaya akibat kemunafikannya pasti akan menjauh dan sejauh-jauhnya, kemudian akan melahirkan pribadi mutaqin. Orang yang jujur, amanah dalam melaksanakan tugas kedinasannya.


  3 EKONOM INDONESIA   DAN PEMIKIRANNYA   3 tokoh ekonom Indonesia pasca-reformasi, sekedar sampling acak,   berfokus pada pemulihan kri...