Jumat, 22 Juni 2012

Macet, Banjir, dan Peluang Usaha: Selamat Ulang Tahun, Jakarta

Macet, Banjir, dan Peluang Usaha: Selamat Ulang Tahun, Jakarta

 

Jakarta masih jadi lokasi yang merindukan. Di sinilah jutaan orang dari berbagai suku memulai kehidupan, bahkan menciptakan kehidupan baru.

 


Jakarta, Ibu Kota Indonesia cerminan heterogenitas bangsa, berulang tahun hari ini, 22 Juni 2012. Layaknya orang tua yang sudah terlalu renta, Jakarta di usia 485 tahun, dirongrong oleh "anak-anak"-nya harus memiliki keperkasaan layaknya masih muda dulu.


Dalam "Profil Etnik Jakarta" oleh Lance Castles, Jakarta di tahun 1815 hanya memiliki 45.000 orang penduduk. Jumlah ini hanya bertambah menjadi 72.000 di tahun 1893. Angka pertumbuhan ini jauh di bawah daripada tingkat pertumbuhan penduduk Pulau Jawa secara keseluruhan.
Gelombang pertama imigrasi besar-besaran ke Jakarta terjadi akibat pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok, perluasan fungsi pemerintahan di bawah pengaruh Politik Etis, dan pertumbuhan penduduk Jawa yang cepat. Di tahun 1930, gelombang imigran tersebut mengubah karakter penduduk dan melipatkangandakan jumlahnya menjadi 435.00 jiwa.
82 tahun kemudian, jumlah anak-anak Jakarta bertambah lebih dari 20 kali lipat. Namun, mereka menuntut Jakarta harus sama nyamannya ketika saudara-saudara mereka lebih sedikit. Tuntutan utamanya adalah melepaskan dua masalah: macet dan banjir. Sedang di saat bersamaan, dia dituntut harus terus membuka bentangan untuk peluang usaha berbagai anak bangsa yang mendiami tanahnya.


Macet merupakan masalah pertama yang diucapkan tiap kali nama Jakarta disebut. Bukan keinginan Jakarta ketika anak-anaknya mampu meningkatkan pertumbuhan kendaraan bermotor lima hingga sepuluh persen setiap tahun dengan motor sebagai penyumbang terbesar. Bukan maksud Jakarta pula saat pengelolanya (Pemerintah) hanya bisa menambah satu persen pertumbuhan jalan tiap tahunnya.

Kemacetan, ketika kendaraan saling menumpuk di jalanan, menurunkan dua masalah lain berikutnya, polusi udara dan stres para penggunanya.  Danang Parikesit sebagai Pakar Transportasi pernah menyatakan, masyarakat Jakarta menghabiskan enam hingga delapan persen PDB untuk biaya transportasi. Di mana idealnya menurut standar internasional adalah hanya empat persen dari PDB. Ini artinya banyak biaya yang harusnya bisa dialokasikan untuk hal lain, "menguap" di udara Jakarta dalam bentuk polusi.


Tertahan di jalanan selama berjam-jam terasa sekali membuat kesal, stres, dan yang paling menyebalkan adalah waktu yang terbuang. Situasi bertambah tidak nyaman karena kita tertahan bersama ratusan -bahkan ribuan- orang yang sedang memiliki mood sama. Tak heran jika bertukar kata makian terjadi saat kemacetan.
Dengan demikian, anak-anak Jakarta berhasil menggabungkan kemacetan, polusi, biaya, dan masalah kesehatan dalam satu waktu yang sama. Ditaksir oleh Yayasan Pelangi, paduan semua ini memakan biaya kesehatan Rp12,8 triliun tiap tahunnya.
Banjir jadi hal berikut. Letak geografis Jakarta dan curah hujan yang mencapai 2.000 milimeter per tahun merupakan faktor pemicunya. Menurut Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Tarjuki, ada 62 titik banjir di Ibu Kota. Titik terbanyak berada di Jakarta Utara dengan 19 titik.
Namun, ada faktor pemicu tambahan yakni perubahan tata guna lahan di sekitar Ibu Kota. Pembangunan di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi mengurangi infiltrasi air ke tanah dan mempercepat waktu tempuh hujan.


Dalam wawancara dengan National Geographic Traveler Juni 2012, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo coba mengurangi dampak buruk lingkungan ini dengan pertumbuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Kami mendapatkan data bahwa RTH Jakarta terbentang sebesar sembilan persen dari keseluruhan luas Jakarta. Kami berusaha meningkatkan jadi 14 persen," kata Fauzi.
Ditambahkannya, Jakarta tengah dipersiapkan untuk waktu yang akan datang dengan mempertimbangkan jumlah, karakteristik, dan kemampuan penduduknya. Ukuran yang harus digunakan adalah relevansi apa yang harus disediakan kota dengan kebutuhan penduduk di dalamnya.
"Orang Jakarta itu spontan dan jarang punya prasangka buruk. Orang Jakarta itu sangat adaptif, akan begitu banyak perubahan singgah dan pergi," ujar Fauzi lagi.
Dengan beragam masalah di dalamnya, Jakarta masih jadi lokasi yang merindukan. Di sinilah jutaan orang dari berbagai suku memulai kehidupan, bahkan menciptakan kehidupan baru. Mengutip perkataan dari Fauzi Bowo, "Jakarta is everything."

(Zika Zakiya. Sumber; pelbagai sumber)

Rabu, 20 Juni 2012

Dr. Yusuf Al-Qardhawi:hakikat dari tasawuf&tasawuf diantara pemuji dan pengelak

HAKIKAT DARI TASAWUF

                      Dr. Yusuf Al-Qardhawi

http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/TasawufManusia.html




Pertanyaan:

   Apa sebenarnya arti kata tasawuf hakikat dan hukumnya
   menurut Islam?

   Apakah benar di antara orang-orang ahli tasawuf ada yang
   tersesat dan menyimpang?

Jawab:

Arti tasawuf dalam agama ialah memperdalam  ke  arah  bagian
rohaniah,   ubudiah,   dan   perhatiannya  tercurah  seputar
permasalahan itu.

Agama-agama  di  dunia  ini  banyak  sekali  yang   menganut
berbagai  macam  tasawuf,  di  antaranya  ada sebagian orang
India yang amat fakir. Mereka condong menyiksa diri  sendiri
demi membersihkan jiwa dan meningkatkan amal ibadatnya.

Dalam  agama  Kristen terdapat aliran tasawuf khususnya bagi
para pendeta. Di Yunani muncul aliran Ruwagiyin.  Di  Persia
ada  aliran yang bernama Mani'; dan di negeri-negeri lainnya
banyak aliran ekstrim di bidang rohaniah.

Kemudian Islam datang dengan membawa perimbangan yang paling
baik  di  antara  kehidupan  rohaniah  dan  jasmaniah  serta
penggunaan akal.

Maka, insan itu sebagaimana digambarkan  oleh  agama,  yaitu
terdiri  dari tiga unsur: roh, akal dan jasad. Masing-masing
dari tiga unsur itu diberi hak sesuai  dengan  kebutuhannya.
Ketika    Nabi    saw.   melihat   salah   satu   sahabatnya
berlebih-lebihan dalam salah satu sisi, sahabat  itu  segera
ditegur.  Sebagaimana yang terjadi pada Abdullah bin Amr bin
Ash.  Ia  berpuasa  terus  menerus  tidak  pernah   berbuka,
sepanjang   malam   beribadat,  tidak  pernah  tidur,  serta
meninggalkan  istri  dan  kewajibannya.   Lalu   Nabi   saw.
menegurnya dengan sabdanya:

"Wahai  Abdullah,  sesungguhnya  bagi  dirimu ada hak (untuk
tidur), bagi istri dan keluargamu ada hak  (untuk  bergaul),
dan bagi jasadmu ada hak. Maka, masing-masing ada haknya."

Ketika  sebagian dari para sahabat Nabi saw. bertanya kepada
istri-istri Rasul saw.  mengenai  ibadat  beliau  yang  luar
biasa.  Mereka  (para istri Rasulullah) menjawab, "Kami amat
jauh daripada Nabi saw. yang  dosanya  telah  diampuni  oleh
Allah  swt,  baik  dosa  yang  telah lampau maupun dosa yang
belum dilakukannya."

Kemudian salah seorang di antara mereka berkata,  "Aku  akan
beribadat  sepanjang malam." Sedang yang lainnya mengatakan,
"Aku tidak akan menikah." Kemudian hal itu sampai  terdengar
oleh  Rasulullah  saw,  lalu mereka dipanggil dan Rasulullah
saw. berbicara di hadapan mereka.

Sabda beliau:

"Sesungguhnya aku ini lebih mengetahui  daripada  kamu  akan
makrifat Allah dan aku lebih takut kepada-Nya daripada kamu;
tetapi aku bangun, tidur, berpuasa,  berbuka,  menikah,  dan
sebagainya;  semua  itu adalah sunnah Barangsiapa yang tidak
senang  dengan  sunnahku  ini,  maka   ia   tidak   termasuk
golonganku."

Karenanya,   Islam   melarang   melakukan   hal-hal  yang
berlebih-lebihan dan mengharuskan  mengisi  tiap-tiap  waktu
luang  dengan hal-hal yang membawa manfaat, serta menghayati
setiap bagian dalam hidup ini.

Munculnya  sufi-sufi   di   saat   kaum   Muslimin   umumnya
terpengaruh  pada  dunia  yang  datang  kepada  mereka,  dan
terbawa pada  pola  pikir  yang  mendasarkan  semua  masalah
dengan pertimbangan logika. Hal itu terjadi setelah masuknya
negara-negara lain di bawah kekuasaan mereka.

Berkembangnya   ekonomi    dan    bertambahnya    pendapatan
masyarakat, mengakibatkan mereka terseret jauh dari apa yang
dikehendaki oleh Islam yang sebenarnya (jauh  dari  tuntutan
Islam).

Iman   dan  ilmu  agama  menjadi  falsafah  dan  ilmu  kalam
(perdebatan); dan banyak dari ulama-ulama fiqih  yang  tidak
lagi  memperhatikan  hakikat dari segi ibadat rohani. Mereka
hanya memperhatikan dari segi lahirnya saja.

Sekarang  ini,  muncul  golongan  sufi  yang  dapat  mengisi
kekosongan   pada   jiwa   masyarakat   dengan   akhlak  dan
sifat-sifat yang luhur serta ikhlas. Hakikat dari Islam  dan
iman,  semuanya  hampir  menjadi perhatian dan kegiatan dari
kaum sufi.

Mereka para tokoh  sufi  sangat  berhati-hati  dalam  meniti
jalan di atas garis yang telah ditetapkan oleh Al-Qur,an dan
As-Sunnah. Bersih dari berbagai  pikiran  dan  praktek  yang
menyimpang, baik dalam ibadat atau pikirannya.

Banyak orang yang masuk Islam karena pengaruh mereka, banyak
orang yang durhaka dan lalim kembali  bertobat  karena  jasa
mereka.  Dan tidak sedikit yang mewariskan pada dunia Islam,
yang berupa kekayaan besar dari peradaban dan ilmu, terutama
di bidang makrifat, akhlak dan pengalaman-pengalaman di alam
rohani, semua itu tidak dapat diingkari.

Tetapi, banyak pula di antara orang-orang sufi itu terlampau
mendalami tasawuf hingga ada yang menyimpang dari jalan yang
lurus dan  mempraktekkan  teori  di  luar  Islam,  ini  yang
dinamakan  Sathahat  orang-orang  sufi;  atau  perasaan yang
halus dijadikan sumber hukum mereka.

Pandangan mereka  dalam  masalah  pendidikan,  di  antaranya
ialah  seorang  murid  di hadapan gurunya harus tunduk patuh
ibarat mayat di tengah-tengah orang yang memandikannya.

Banyak dari golongan  Ahlus  Sunnah  dan  ulama  salaf  yang
menjalankan  tasawuf,  sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur'an;
dan   banyak   pula    yang    berusaha    meluruskan    dan
mempertimbangkannya    dengan    timbangan   Al-Qur'an   dan
As-Sunnah. Di antaranya  ialah  Al-Imam  Ibnul  Qayyim  yang
menulis sebuah buku yang berjudul: "Madaarijus-Saalikin ilaa
Manaazilus-Saairiin," yang artinya "Tangga  bagi  Perjalanan
Menuju  ke  Tempat  Tujuan." Dalam buku tersebut diterangkan
mengenai  ilmu   tasawuf,   terutama   di   bidang   akhlak,
sebagaimana   buku  kecil  karangan  Syaikhul  Islam  Ismail
Al-Harawi   Al-Hanbali,   yang   menafsirkan   dari    Surat
Al-Fatihah, "Iyyaaka na'budu waiyyaaka nastaiin."

Kitab  tersebut  adalah  kitab yang paling baik bagi pembaca
yang ingin mengetahui masalah tasawuf secara mendalam.

Sesungguhnya, tiap-tiap manusia boleh  memakai  pandangannya
dan   boleh   tidak   memakainya,   kecuali   ketetapan  dan
hukum-hukum dari kitab Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah  saw.
Kita  dapat  mengambil  dari ilmu para sufi pada bagian yang
murni dan jelas, misalnya ketaatan kepada Allah  swt,  cinta
kepada  sesama  makhluk,  makrifat  akan kekurangan yang ada
pada diri sendiri, mengetahui tipu muslihat dari  setan  dan
pencegahannya,  serta  perhatian  mereka  dalam meningkatkan
jiwa ke tingkat yang murni.

Disamping  itu,  menjauhi  hal-hal   yang   menyimpang   dan
terlampau  berlebih-lebihan,  sebagaimana  diterangkan  oleh
tokoh sufi yang terkenal, yaitu Al-Imam Al-Ghazali.  Melalui
ulama  ini,  dapat kami ketahui tentang banyak hal, terutama
ilmu akhlak, penyakit jiwa dan pengobatannya.

TASAWUF DIANTARA PEMUJI DAN PENGELAK
                  Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Pertanyaan:

    Kapan lahir dan berkembangnya ilmu tasawuf, dan apa
    pula keistimewaanya?

    Apa alasan orang-orang yang menolaknya dan bagaimana
    dalilnya bagi orang-orang yang memujinya?

Jawab:

Masalah tasawuf ini pernah dibahas, tetapi ada baiknya untuk
diulang  kembali,  sebab  masalah  ini  amat  penting  untuk
menyatakan suatu hakikat dan kebenaran yang hilang di antara
orang-orang  yang mencela dan memuji tasawuf tersebut secara
menyeluruh.

Dengan penjelasan  yang  lebih  luas  ini,  sekiranya  dapat
membuka  tabir  yang  menyelimuti  bagian  yang  cerah  ini,
sebagai teladan bagi orang yang hendak meninjau ke arah itu,
misalnya ahli suluk yang berjalan ke arah Allah.

Di   zaman  para  sahabat  Nabi  saw,  kaum  Muslimin  serta
pengikutnya mempelajari tasawuf, agama Islam dan hukum-hukum
Islam secara keseluruhan, tanpa kecuali.

Tiada   satu   bagian   pun   yang   tidak   dipelajari  dan
dipraktekkan, baik lahir maupun batin; urusan  dunia  maupun
akhirat;   masalah  pribadi  maupun  kemasyarakatan,  bahkan
masalah  yang  ada  hubungannya  dengan   penggunaan   akal,
perkembangan  jiwa  dan  jasmani,  mendapat  perhatian pula.
Timbulnya perubahan dan  adanya  kesulitan  dalam  kehidupan
baru   yang   dihadapinya   adalah   akibat   pengaruh  yang
ditimbulkan  dari  dalam   dan   luar.   Dan   juga   adanya
bangsa-bangsa   yang   berbeda  paham  dan  alirannya  dalam
masyarakat yang semakin hari kian bertambah besar.

Dalam  hal  ini,  terdapat  orang-orang  yang   perhatiannya
dibatasi pada bagian akal, yaitu Ahlulkalam, Mu'tazilah. Ada
yang perhatiannya dibatasi pada  bagian  lahirnya  (luarnya)
atau   hukum-hukumnya  saja,  yaitu  ahli  fiqih.  Ada  pula
orang-orang yang perhatiannya  pada  materi  dan  foya-foya,
misalnya orang-orang kaya, dan sebagainya.

Maka,  pada  saat  itu,  timbullah  orang-orang  sufi  yang
perhatiannya terbatas pada  bagian  ubudiah  saja,  terutama
pada   bagian   peningkatan   dan   penghayatan  jiwa  untuk
mendapatkan   keridhaan   Allah   dan    keselamatan    dari
kemurkaan-Nya.   Demi   tercapainya  tujuan  tersebut,  maka
diharuskan zuhud atau hidup sederhana  dan  mengurangi  hawa
nafsu.  Ini diambil dari pengertian syariat dan takwa kepada
Allah.

Disamping itu, kemudian timbul hal baru, yaitu cinta  kepada
Allah  (mahabatullah). Sebagaimana Siti Rabi'ah Al-Adawiyah,
Abu Yazid Al-Basthami, dan Sulaiman Ad-Darani, mereka adalah
tokoh-tokoh sufi. Mereka berpendapat sebagai berikut:

    "Bahwa ketaatan dan kewajiban bukan karena takut
    pada neraka, dan bukan keinginan akan surga dan
    kenikmatannya, tetapi demi cintanya kepada Allah
    dan mencari keridhaan-Nya, supaya dekat
    dengan-Nya."

Dalam syairnya, Siti Rabi'ah Al-Adawiyah telah berkata:

    "Semua orang yang menyembah Allah karena takut
    akan neraka dan ingin menikmati surga. Kalau aku
    tidak demikian, aku menyembah Allah, karena aku
    cinta kepada Allah dan ingin ridhaNya."

Kemudian  pandangan  mereka  itu  berubah,  dari  pendidikan
akhlak  dan  latihan  jiwa, berubah menjadi paham-paham baru
atas Islam yang menyimpang, yaitu filsafat; dan yang  paling
menonjol  ialah Al-Ghaulu bil Hulul wa Wahdatul-Wujud (paham
bersatunya hamba dengan Allah).

Paham ini juga yang dianut  oleh  Al-Hallaj,  seorang  tokoh
sufi,  sehingga dihukum mati tahun 309 H. karena ia berkata,
"Saya adalah Tuhan."

Paham Hulul berarti Allah bersemayam di  dalam  makhluk-Nya,
sama dengan paham kaum Nasrani terhadap Isa Al-Masih.

Banyak  di  kalangan  para  sufi  sendiri yang menolak paham
Al-Hallaj itu. Dan hal ini juga yang  menyebabkan  kemarahan
para fuqaha khususnya dan kaum Muslimin pada umumnya.

Filsafat  ini  sangat  berbahaya, karena dapat menghilangkan
rasa tanggung jawab  dan  beranggapan  bahwa  semua  manusia
sama,  baik  yang jahat maupun yang baik; dan yang bertauhid
maupun yang tidak, semua makhluk menjadi tempat bagi Tajalli
(kasyaf) Al-Haq, yaitu Allah.

Dalam  keadaan  yang  demikian,  tentu  timbul  asumsi  yang
bermacam-macam, ada yang menilai  masalah  tasawuf  tersebut
secara  amat  fanatik  dengan  memuji  mereka dan menganggap
semua ajarannya itu baik sekali. Ada pula  yang  mencelanya,
menganggap  semua ajaran mereka tidak benar, dan beranggapan
aliran tasawuf itu diambil dari agama Masehi,  agama  Budha,
dan lain-lainnya.

Secara  obyektif  bahwa  tasawuf itu dapat dikatakan sebagai
berikut:

    "Tasawuf ada dalam Islam dan mempunyai dasar yang
    mendalam. Tidak dapat diingkari dan disembunyikan,
    dapat dilihat dan dibaca dalam Al-Qur'an, Sunnah
    Rasul saw. dan para sahabatnya yang mempunyai
    sifat-sifat zuhud (tidak mau atau menjauhi
    hubudunya), tidak suka hidup mewah, sebagaimana
    sikap khalifah Umar r.a, Ali r.a, Abu Darda',
    Salman Al-Farisi, Abu Dzar r.a. dan lainnya."

Banyak ayat Al-Qur'an yang menganjurkan agar mawas diri dari
godaan yang berupa kesenangan atau fitnah dunia.

Tetapi  hendaknya  selalu  bergerak  menuju  ke  jalan  yang
diridhai oleh Allah swt. dan berlomba-lomba memohon  ampunan
Allah swt, surga-Nya dan takutlah akan azab neraka.

Dalam  Al-Qur,an  dan hadis Nabi saw. juga telah diterangkan
mengenai  cinta  Allah  kepada  hamba-hamba-Nya  dan   cinta
hambaNya  kepada  Allah.  Sebagaimana  disebutkan dalam ayat
Al-Qur,an:

    "Adapun orang-orang yang beriman cintanya sangat
    besar kepada Allah ..." (Q.s. Al-Baqarah: 165).

    "... Allah mencintai mereka dan mereka pun
    mencintai-Nya ..." (Q.s. Al-Maidah: 54).

    "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang
    berjihad di jalan Allah dalam barisan yang teratur
    (tidak tercerai-berai) ..." (Q.s. Ash-Shaff: 4).

Diterangkan pula dalam Al-Qur'an dan hadis mengenai  masalah
zuhud,   tawakal,   tobat,   syukur,  sabar,  yakin,  takwa,
muraqabah (mawas diri), dan  lain-lainnya  dari  maqam-maqam
yang suci dalam agama.

Tidak  ada  golongan lain yang memberi perhatian penuh dalam
menafsirkan,  membahas  dengan  teliti  dan  terinci,  serta
membagi  segi-segi  utamanya  maqam  ini  selain  para sufi.
Merekalah yang paling mahir  dan  mengetahui  akan  penyakit
jiwa,  sifat-sifatnya  dan kekurangan yang ada pada manusia,
mereka ini ahli dalam ilmu pendidikan yang dinamakan Suluk.

Tetapi, tasawuf tidak berhenti hingga  di  sini  saja  dalam
peranannya  di  masa  permulaan,  yaitu adanya kemauan dalam
melaksanakan akhlak yang luhur dan hakikat dari ibadat  yang
murni  semata  untuk  Allah  swt. Sebagaimana dikatakan oleh
Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauzi,  yaitu:  "Ilmu  tasawuf  itu,
kemudian  akan  meningkat  ke  bidang  makrifat  perkenalan,
setelah itu ke arah khasab ungkapan dan karunia  Allah.  Hal
ini diperoleh melalui pembersihan hati nurani.

Akhirnya,  dengan  ditingkatkannya  hal-hal  ini,  timbullah
penyimpangan, tanpa dirasakan oleh sebagian ahli sufi."

Di antara yang tampak dari penyimpangan sebagian orang-orang
sufi adalah sebagai berikut:

1.  Dijadikannya  wijid  (perasaan) dan ilham sebagai ukuran
untuk dasar pengetahuan dan lain-lain; juga dapat  dijadikan
ukuran   untuk  membedakan  antara  yang  benar  dan  salah.
Sehingga sebagian ada yang berkata, "Aku  diberi  tahu  oleh
hati dari Tuhanku (Allah)."

Berbeda  dengan  ungkapan  dari  ahli  sunnah  bahwa apabila
mereka meriwayatkan ini  dari  si  Fulan,  si  Fulan  sampai
kepada Rasulullah saw.

2.  Dibedakannya  antara  syariat  dan hakikat, antara hukum
Islam dan yang bebas dari hukumnya.

3. Dikuasai oleh paham Jabariah dan Salabiah, sehingga dapat
mempengaruhi  iman  dan akidah mereka, dimana manusia mutlak
dikendalikannya. Maka tidak perlu lagi  melawan  dan  selalu
bersikap pasif, tidak aktif.

Tidak dihargainya dunia dan perkembangannya. Apa yang ada di
dunia  dianggapnya  sepele,  padahal  ayat  Al-Qur,an  telah
menyatakan:

    "... dan janganlah kamu melupakan akan nasibmu
    (kebahagiaanmu) dari (kenikmatan) dunia ..."
    (Q.s. Al-Qashash: 77).

Pikiran dan teori di atas telah  tersebar  dan  dipraktekkan
dimana-mana,  dengan  dasar  dan  paham bahwa hal ini bagian
dari  Islam,  ditetapkan  oleh  Islam,  dan  ada   sebagian,
terutama  dari golongan intelektual, keduanya belum mengerti
benar akan hal itu karena tidak mempelajarinya.

Sekali lagi kita tandaskan, bahwa orang sufi dahulu,  selalu
menyuruh  jangan  sampai  menyimpang  dari garis syariat dan
hukum-hukumnya.

Ibnul Qayyim berkata mengenai  keterangan  dari  tokoh-tokoh
sufi, "Tokoh-tokoh sufi dan guru besar mereka, Al-Junaid bin
Muhammad (297  H.),  berkata,  'Semua  jalan  tertutup  bagi
manusia, kecuali jalan yang dilalui Nabi saw.'"

Al-Junaid pun berkata:

    "Barangsiapa yang tidak hafal Al-Qur'an dan
    menulis hadis-hadis Nabi saw. maka tidak boleh
    dijadikan panutan dan ditiru, karena ilmu kita
    (tasawuf) terikat pada kitab Al-Qur'an dan
    As-Sunnah."

Abu Khafs berkata:

    "Barangsiapa yang tidak menimbang amal dan segala
    sesuatu dengan timbangan Al-Kitab dan As-Sunnah,
    serta tidak menuduh perasaannya (tidak membenarkan
    wijid-nya), maka mereka itu tidak termasuk
    golongan kaum tasawuf."

Abu Yazid Al-Basthami berkata:

    "Janganlah kamu menilai dan tertipu dengan
    kekuatan-kekuatan yang luar biasa, tetapi yang
    harus dinilai adalah ketaatan dan ketakwaan
    seseorang pada agama dan syariat pelaksanaannya."

Kiranya keterangan yang paling tepat  mengenai  tasawuf  dan
para  sufi  adalah  sebagaimana  yang diuraikan oleh Al-Imam
Ibnu Taimiyah dalam  menjawab  atas  pertanyaan,  "Bagaimana
pandangan ahli agama mengenai tasawuf?"

Ibnu Taimiyah memberi jawaban sebagai berikut,

    "Pandangan orang dalam masalah tasawuf ada dua,
    yaitu:

    Sebagian termasuk ahli fiqih dan ilmu kalam
    mencela dan menganggap para sufi itu ahli bid'ah
    dan di luar Sunnah Nabi saw.

    Sebagian lagi terlalu berlebih-lebihan dalam
    memberikan pujian dan menganggap mereka paling
    baik dan sempurna di antara manusia setelah Nabi
    saw. Kedua-duanya tidak benar. Yang benar ialah
    bahwa mereka ini sedang dalam usaha melakukan
    pengabdian kepada Allah, sebagaimana usaha
    orang-orang lain untuk menaati Allah swt. Dalam
    kondisi yang prima di antara mereka, ada yang
    cepat sampai dan dekat kepada Allah, orang-orang
    ini dinamakan Minal muqarrabiin (orang-orang yang
    terdekat dengan Allah), sesuai dengan ijtihadnya;
    ada pula yang intensitas ketaatannya sedang-sedang
    saja. Orang ini termasuk bagian kanan: Min
    ashhaabilyamiin (orang-orang yang berada di antara
    kedua sikap tadi)."

Di antara golongan itu ada yang  salah,  ada  yang  berdosa,
melakukan  tobat,  ada  pula yang tetap tidak bertobat. Yang
lebih sesat lagi adalah orang-orang yang melakukan kezaliman
dan kemaksiatan, tetapi menganggap dirinya orang-orang sufi.

Masih  banyak  lagi dari ahli bid'ah dan golongan fasik yang
menganggap dirinya golongan tasawuf, yang ditolak dan  tidak
diakui  oleh  tokoh-tokoh  sufi  yang  benar  dan  terkenal.
Sebagaimana Al-Junaid dan lain-lainnya.

Wallaahu A'lam.

Artikel Dr. Yusuf Qardhawi


Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota


 

http://www.pengobatan.com/kerejekian/rahasia_kerejekian.html

RENUNGAN : 
KEBAHAGIAAN DALAM PERKAWINAN
    1. Janganlah suami isteri marah pada waktu yang sama.
    2. Jangan berteriak satu kepada yang lain kecuali rumah sedang terbakar.
    3. Jika ada satu orang yang harus menang dalam perselisihan, maka biarlah partner Anda yang menang.
    4. Jika harus mengkritik partner anda maka hanya boleh dilakukan dengan sikap kasih.
    5. Jangan menggali kembali kesalahan2 pada masa yang telah lampau.
    6. Lebih baik tidak memberi waktu kepada orang lain, daripada tidak memberi waktu kepada partner Anda.
    7. Jangan tidur jika masih ada perselisihan yang belum selesai.
    8. Berkatalah sesuatu yang manis atau pujian kepada partner Anda sekuarang2nya sekali sehari.
    9. Jika berbuat sesuatu yang salah, akuilah kesalahan itu dan minta maaf.
    10. Jangan lupa perselisihan memerlukan dua orang, dan biasanya yang salah adalah orang yang paling banyak bicara.
    * Kadang kala perselisihan menjadi suatu cara untuk menyamakan pola fikir dan melenyapkan beda pendapat, untuk kemudian menikmati kemesraan dengan partner Anda sebagai hadiahnya. Terapi NurSyifa' memiliki metode cepat agar mudah menyesuaikan diri, sehingga perselisihan yang timbul dengan cepat memperoleh solusi tepat untuk menyamakan pendapat dan kembali memunculkan kebahagiaan dalam perkawinan.
    * Anda dan partner harus menyadari bahwa perselisihan dalam keluarga adalah hal biasa, bagaimana cara menyikapinya dengan sebaik2nya dengan partner Anda dan selalu berusaha mencari jalan keluar yang terbaik, agar jangan sampai ada penyesalan dikemudian hari....

Senin, 18 Juni 2012

Wajah RSBI di Daerah Saya


http://edukasi.kompasiana.com/2012/06/19/wajah-rsbi-di-daerah-saya/




A. Dardiri Zubairi

Seandainya pagi tadi [jam 06.25] saya tidak nelpon teman saya yang kebetulan menjadi salah seorang anggota Dewan Pendidikan Kabupaten [DPK], pasti saya tidak akan tahu bahwa Rintisan Sekolah Bertar[i]af Internasiol [RSB] itu memberatkan APBD dan juga menyiman banyak masalah. Makin yakin saya, RSBI yang memang sudah banyak yang menolak, kehadirannya makin kontroversial. Penting kemendikbud meseriusi untuk ditutup saja.
Saya menelpon teman saya sebenarnya untuk keperluan mengundangnya dalam acara pelatihan. Ia bilang tidak bisa, karena dalam 1 minggu ini ia bersama anggota DPK lainnya sedang melakukan monitoring di 2 RSBI di [satu SMP, satu SMA] daerah kami. Menurutnya, banyak kabar RSBI dalam menerima siswa baru mengeluarkan kebijakan yang tidak bisa dibenarkan.
Salah satu RSBI, misalnya, atas dasar kesepakatan bersama komite sekolah menentukan SPP perbulan 250 ribu. Belum lagi uang masuknya yang pasti tinggi. Menurut teman saya, DPK sekarang melakukan monitoring apakah benar keputusan itu diambil atas dasar kesepakatan suka rela dengan Komite Sekolah? termasuk DPK juga melakukan monitoring terhadap kemungkinan adanya pungutan dan permainan dalam penerimaan siswa baru.
Saya makin kaget ketika teman saya memberi informasi bahwa RSBI memperoleh dana pendampingan 500 juta dari APBD. Kalau 2 RSBI berarti 1 milyar tiap tahunnya. Belum lagi dana pendampingan dari APBN. Betul, bahwa dana pendampingan APBD untuk –mungkin—RSBI diperoleh dari dana dari perimbangan pusat. Tetapi masalahnya, bukankah hal ini membebani dana 20% untuk pendidikan? Pada hal, di kabupaten saya banyak infra struktur pendidikan yang sampai saat ini masih belum terselesaikan.
Satu lagi, soal anak miskin masuk RSBI. Dalam pidato Bupati seringkali dengan manis mengatakan bahwa RSBI harus menerima 20% anak miskin dari total jumlah siswa baru yang diterima dan dananya akan ditanggung APBD. Faktanya, di satu RSBI dari total 60 bangku yang disediakan untuk siswa miskin, baru ada 15 orang yang mendaftar. Di sini, kata teman saya, kemungkinan RSBI tidak pernah mesosialisasikan bahwa ada hak 20% bagi siswa miskin diterima di RSBI.
Nah, berapa APBD di daerah saya menganggarkan untuk 20% anak miskin yang diterima di RSBI? Pemerintah Daerah menganggarkan 250 juta untuk 60 orang di satu RSBI. Karena ada 2 RSBI, berarti APBD menggarkan 500 juta untuk 120 siswa di tingkat SMP dan SMA.
Nah, berarti dari APBD untuk 2 RSBI di kabupaten saya mengeluarkan 1,5 milyar tiap tahuannya. Satu angka yang sangat fantastis dan gemerlap di saat infrasturktur pendidikan di sekolah-sekolah pinggiran masih banyak yang rusak.
Tentang kualitas RSBI? Saya tidak tahu. Tetapi tahun kemarin [2011] ketika rombongan Bupati melakukan sidak di salah satu RSBI, muridnya ketahuan bawa HP ketika ujian sedang berlangsung [baca: surabayapost.co.id] . Berita itu menjadi HL di media-media lokal. Sementara pada UN tahun ini, siswa SD terpaksa mengikuti UN di bekas kandang ayam, karena tanah lokasi SD masih menjadi sengketa [nuonline].
Dalam pendidikan, memang ada anak singkong dan anak keju[?].

Matorsakalangkong
Sumenep, 19 juni 2012

http://heniroadvertisingandpublishing.blogspot.com

http://heniroadvertisingandpublishing.blogspot.com/2012/03/manfaat-buku-untuk-kesehatan


TEOLOGI PLURALISME kumpulan dari beberapa artikel


TEOLOGI PLURALIS YANG MERUSAH (KERUKUNAN) AGAMA

Adian Husaini

Melalui artikelnya di harian ini edisi 24 Juni 2000 yang berjudul 'Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama', Budhy Munawar-Rachman (BMR) mengajukan pemikiran bahwa kerukunan umat beragama dapat dicapai jika para pemeluk agama menganut -- dan mengembangkan -- teologi pluralis atau teologi inklusif. Sebaliknya, teologi eksklusif tidak kondusif dan menjadi akar munculnya konflik agama (SARA).


Teologi pluralis, menurut BMR, melihat agama-agama lain dibanding dengan agamanya sendiri dalam rumusan: 'other religions are equally valid ways to the same truth (John Hick); Other religions speak of different but equally valid truths (John B Cobb Jr); Each religion expresses an important part of the truth (Raimundo Panikkar). Intinya, penganut teologi pluralis meyakini bahwa 'semua agama memiliki tujuan yang sama'. Dalam istilah lain, teologi pluralis dirumuskan sebagai 'satu Tuhan, dalam banyak jalan.' Untuk menguatkan pendapatnya, BMR mengutip ucapan Rumi: 'Meskipun ada bermacam-macam agama, tujuannya adalah satu. Apakah Anda tidak tahu bahwa ada banyak jalan menuju Ka'bah?'

Teologi pluralis, menurut BMR, menolak paham ekslusivisme, sebab dalam eksklusifisme itu ada kecenderungan opresif terhadap agama lain. Teologi eksklusif dirumuskan sebagai pandangan yang menganggap bahwa hanya ada satu jalan keselamatan: Agama mereka sendiri.

BMR mencatat: 'Pandangan ini jelas mempunyai kecenderungan fanatik, dogmatis, dan otoriter!' Dengan bahasa yang lebih sederhana bisa dirumuskan bahwa untuk terjadinya kerukunan umat beragama, maka seorang Muslim -- dan pemeluk agama lain -- harus menghindarkan sikap fanatik, dogmatis, dan otoriter, yang menganggap bahwa hanya agama yang dipeluknya yang benar. Pemeluk suatu agama harus menganut teologi pluralis: Ia harus meyakini bahwa agama lain juga benar, yang berbeda hanya cara saja. Tapi, tujuannya adalah sama.

Ide lama kemasan baru

Gagasan BMR sebenarnya gagasan lama yang dikemas dengan istilah-istilah yang lebih indah, seperti 'inklusif', 'pluralis', dan sejenisnya. Ide ini sama saja dengan gagasan sinkretisme, pendangkalan aqidah, atau sekularisme, yang semakin menjadi-jadi setelah World Parliement of Religions di Chicago tahun 1993 menyepakati perlunya suatu 'global ethics' untuk membangun perdamaian dunia.


Sejumlah tokoh di Indonesia juga rajin mengkampanyekan gagasan ini.
Salah satunya adalah Gus Dur.Baru empat hari terpilih sebagai Presiden RI, Gus Dur sudah mengeluarkan pernyataan yang bernada sinkretik ketika berkunjung ke Bali: 'Kalau kita benar-benar beragama, maka akan menolak kebenaran satu-satunya di pihak kita dan mengakui kebenaran semua pihak. Kebenaran mereka yang juga kita anggap berbeda dari kita. Ini yang paling penting. Oleh karena itu semuanya benar. Semuanya benar.'

Dalam bukunya berjudul Samakah Semua Agama?, misionaris Dr J Verkuyl memuat hikayat Nathan der Weise (Nathan yang Bijaksana). Nathan adalah seorang Yahudi yang ditanya oleh Sultan Saladin tentang agama manakah yang terbaik, apakah Islam, Yahudi, atau Nasrani. Ujungnya, dikatakan, bahwa semua agama itu intinya sama saja. Hikayat Nathan itu ditulis oleh Lessing (1729-1781), seorang Kristen yang mempercayai bahwa intisari agama Kristen adalah Tuhan, kebajikan, dan kehidupan kekal. Intisari itu, menurutnya, juga terdapat pada Islam, Yahudi, dan agama lainnya.

Ungkapan penyamaan agama juga pernah diungkap oleh Mahatma Gandhi: 'Setelah mempelajari lama dan seksama serta melalui pengalaman, saya sampai kepada kesimpulan bahwa

(1) semua agama itu benar,
(2) semua agama itu memiliki beberapa kesalahan di dalamnya,
 dan
 (3) semua agama itu bagi saya sama berharganya sebagaimana agama saya yaitu Hindu.

Menurut Gandhi, agama ibarat jalan yang berbeda-beda namun menuju titik yang sama (Gandhi, 1958).


Jadi paham persamaan agama sebenarnya bukanlah hal baru. Kaum sekular, sinkretis, bahkan kaum Zionis, pun telah mengembangkan paham ini ratusan tahun yang lalu. Jika BMR, Gus Dur, dan kawan-kawan kemudian ikut-ikutan menyuarakan paham persamaan agama, maka mereka adalah sebenarnya hanya menjadi bagian kecil dari kampanye global dari paham sekular atau sinkretis.

Pada kutub yang lebih ekstrem, para penganut paham penyamaan agama akan meragukan kebenaran agamanya sendiri atau menganggap semua agama sama saja dan benar, tidak ada yang salah.


Wacana dilematis semacam ini pernah diungkapkan oleh Ahmad Wahib dalam catatan hariannya, 'Pergolakan Pemikiran Islam' yang sangat kontroversial. Wahib yang sempat bergaul akrab dan diasuh selama lima tahun oleh romo HC Stolk SJ dan romo Willenborg, menulis: 'Aku tak tahu, apakah Tuhan sampai hati memasukkan dua orang bapakku itu ke dalam api neraka. Semoga tidak.' Program 'Free Masonry'

Bila ditelusuri secara mendalam, pemikiran sinkretis yang berupaya menyamakan semua agama, pada dasarnya adalah bentuk pelecehan terhadap agama. Pemikiran sinkretis semacam itu juga pernah dikembangkan oleh kelompok organisasi rahasia Yahudi Free Masonry. Kelompok ini pernah mendirikan perkumpulan teosofi di Indonesia dengan nama Nederlandsch Indische Theosofische Vereeniging (Perkumpulan Teosofi Hindia Belanda, yang merupakan cabang dari perkumpulan teosofi yang bermarkas di Adyar, Madras, India (Saidi, 1994: 10-13).

Selain menyamakan agama-agama, kelompok ini juga berupaya menggabungkan nilai-nilai kebajikan pelbagai agama. Malah, menurut mereka, pelbagai agama itu masih harus disempurnakan lagi dengan ajaran teosofi versi mereka. (Majalah Teosofie In Nederlands Indie, No 1/Th 1, Mei 1910).

Pokok-pokok ajaran teosofi di antaranya,

 (1) menjalankan persaudaraan tanpa memandang bangsa, agama, dan warna kulit,

(2) semua agama yang digelarkan di dunia ini sama saja maksudnya. Semua agama berisi teosofi,

 (3) semua agama memerlukan tambahan 'ilmu kebersihan' seperti yang diajarkan teosofi.


Secara lebih lejas, misi teosofi digambarkan oleh Ketua Theosofische Vereeniging Hindia Belanda, D Van Hinloopen Labberton, pada majalah Teosofi bulan Desember 1912:
'Kemajuan manusia itu dengan atau tidak dengan agama? Saya kira bila beragama tanpa alasan, dan bila beragama tidak dengan pengetahuan agama yang sejati, mustahil bisa maju batinnya. Tidak usah peduli agama apa yang dianutnya. Sebab yang disebut agama itu sifatnya: Cinta pada sesama, ringan memberi pertolongan, dan sopan budinya. Jadi yang disebut agama yang sejati itu bukannya perkara lahir, tetapi perkara dalam hati, batin.

Sepintas, ajaran-ajaran itu tampak indah. Padahal, ajaran-ajaran itu sebenarnya racun halus yang secara perlahan membetot keimanan seorang Muslim. Seorang Muslim yang menganut paham semacam itu, akan tidak terlalu peduli dengan konsep-konsep teologis agamanya sendiri, demi tujuan 'persaudaraan' kemanusiaan.

Kerancuan teologis


Hamka (alm) pernah menyatakan, orang yang mengatakan bahwa semua agama itu sama dan benar, sebenarnya orang itu tidak beragama. Logikanya, jika semua agama sama, maka buat apa beragama? Lalu, agama mana saja?

Bagi Muslim, 'teologi pluralis' versi BMR sangatlah aneh dan menyesatkan. Dalam tataran teologis, Islam memiliki konsep 'eksklusif' dan tegas. Hanya Islam yang benar, yang lain adalah kafir dan sesat. Hanya Islam jalan keselamatan. (QS 3:19, 3:85; 98:6; 5:72-75; dsb).


Di era 1970-an dan 1980-an, pemerintah Orde Baru dengan gerakan sekularisasinya juga sibuk membuat program pendangkalan aqidah dan 'pengikisan fanatisme' keagamaan. Gerakan itu disisipkan melalui buku-buku PMP yang sempat menyulut protes para pemimpin Islam. Pada intinya, program ini berusaha mengikis keyakinan keagamaan yang menganggap kebenaran hanya pada agamanya sendiri.

Teologi sinkretis (pluralis) yang dikembangkan Orde Baru itu terbukti amburadul dan kontraproduktif. Konflik SARA justru melonjak tajam di masa 'orde' itu. Data perusakan gereja yang dikeluarkan FKKI/FKKS (1997) menunjukkan lonjakan tajam perusakan/pembakaran gereja di era Orba.
Jumlah gereja yang ditutup, dirusak, atau dibakar di Indonesia Periode Tahun 1945-1997

Periode
Jumlah
Persentase (%)
Rata-rata/tahun
1945-1954
0
0
0
1955-1964
2
0
0,2
1965-1974
46
13
4,6
1975-1984
89
25
8,9
1985-1994
132
36
13,2
1995-1997
89
25
44,2
 
358
100
 

Sumber: FKKS-FKKI, 1997
Banyak analisis terhadap maraknya perusakan gereja di Indonesia di masa Orba. Yang jelas, rezim Orba melakukan penyeragaman ideologi dan 'mengharamkan' perdebatan (dialog) di tengah masyarakat, dan memunculkan 'hantu SARA'. Kepemimpinan BJ Habibie yang hanya berumur sekitar 500 hari juga tak melakukan perubahan berarti dalam penyelesaian kasus konflik SARA.

Masih serba tertutup dan tabu bicara soal SARA, khususnya dialog antaragama. Rezim Gus Dur, selain mengembangkan sinkretisme, juga cenderung pro-Kristen.
Masing-masing kelompok agama sebenarnya menginginkan dialog yang lebih terbuka, jujur, dan transparan, sehingga konflik ideologis tidak berlangsung dalam suasana intrik yang sangat tidak sehat, tidak jujur, dan didominasi semangat kemunafikan.

Orang Kristen tidak jujur dengan proyek Kristenisasinya. Orang Islam juga enggan terbuka soal konsep-konsep ideologis dan keagamaan Islam tentang kaum Nasrani. Jika dialog agama sudah berpijak kepada 'ketidakjujuran' dan 'kemunafikan', maka dialog itu akan berujung kepada kesia-siaan.

Teologi pluralisme versi BMR pada ujungnya hanya akan mengulang tragedi konflik SARA di masa Orde baru dan mengembangkan kemunafikan seperti ini

http://media.isnet.org/islam/Etc/Plural.html


 MELAMPUI PLURALISME TEOLOGIS MENUJU 

  CIVIC PLURALISM

                    Posted by Hatim Gazali


“Many faiths all claiming to be true”, demikian pernyataan John Hick (1990: 109). Benar, setiap agama senantiasa mengklaim benar, bahkan paling benar ketimbang yang lain. Klaim inilah yang menjadi salah satu faktor terjadinya konflik antar agama.

Karena itulah, keragaman ini oleh Harold Coward (1985) dinilai sebagai problem dan tantangan terbesar umat manusia. Tak pelak, upaya mencari titik temu sebagai upaya menciptakan perdamaian antar agama terus dilakukan, termasuk melalui gagasan pluralisme agama. Kendati istilah pluralisme tak bermakna tunggal (Riis Ole: 1999), tetapi istilah ini dapat dimengerti sebagai respon, pengakuan, dan sikap aktif untuk menjaga keragaman, tanpa disertai truth claim secara sepihak, sehingga bisa hidup bersama dalam keragaman secara damai.
Salah satu perspektif untuk mencari titik temu antar agama dilakukan dalam ruang teologis (theological pluralism). Adanya pluralitas agama ini merupakan kombinasi (Legenhausen: 1997) antara respon manusia terhadap the One (Hick: 1990)dan manifestasi Tuhan (Nasr:1993). Dalam perspektif ini, setiap agama diyakini memiliki kesamaan—atau sekurang-kurangnya kesejajaran—teologis.

Bahwa setiap agama sama menuju the Ultimate Reality/ sensus nominus, mengajarkan kebaikan, keadilan dan sebagainya. Singkatnya, pada level esoterik/transenden semua agama satu (the transcendent unity of religion), dan beragam dilevel eksoterik.
Pertanyannya, apakah penemuan titik temu agama-agama mampu menyelesaikan konflik antar agama? Bukankah sebuah konflik tak pernah berakar tunggal? Dan, bukankah yang sering jadi problem adalah hal-hal yang eksoterik-artifisial, tidak hanya antar agama tetapi juga intra agama?
Memang, pluralisme teologis telah memberikan konstribusi dalam menemukan titik temu antar agama. Namun demikian, ia tidak langsung ke jantung soal di masyarakat. Yang menjadi pokok soal hubungan antar agama dan intra agama bukan pada hal-hal yang universal-esoterik, melainkan kepada hal-hal partikular-eksoterik dimana theological pluralism tak banyak berbuat apa-apa. Disini, perlu disadari bahwa gagasan pokok pluralisme adalah hidup bersama secara damai dalam keragaman.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, keragaman agama/keyakinan tak hanya menghadirkan truth claim, melainkan yang kerap terjadi saat ini adalah—apa yang telah disebut Diana L. Eck (2007)—the confusion of arena of discourse. Bahwa penolakan terhadap teologi tertentu tak jarang berbuntut kepada penolakan sebagai warga negara. Contoh yang paling nyata terhadap hal ini adalah keberadaan Ahmadiyah dan sejumlah aliran-aliran non-mainstream.

Perbedaan keyakinan satu kelompok dengan kelompok lainnya menjadi justifikasi untuk menolak sebagai warga negara dengan melakukan diskriminasi dan kekerasan.  Kekerasan yang menimpa Ahmadiyah terjadi secara massal disejumlah tempat, seperti di Tasikmalaya (19/12/2007), Sukabumi (25/4/2008), Bogor (30/4/2008), Makassar (20/6/2008), dan lain sebagainya.
Civic Pluralism [1]
Mengigat adanya “kekacauan arena” ini, sudah saatnya mengembangkan gagasan pluralisme dari theological pluralism menuju civic pluralism. Ini penting dilakukan karena teologi/agama hanyalah satu dari beragam identitas warga negara.

Juga, sejauh ini pluralitas agama/keyakinan senantiasa direspon secara teologis—dimana vonis sesat atau tidak menjadi taruhannya—dan pendekatan struktural
Civic pluralism (Zainal Abidin Bagir, 2009) tidak melihat keragaman dalam perspektif teologis dimana suatu keyakinan tertentu bisa divonis iman-kafir, melainkan ditempatkan dalam ruang politik yang terkait dengan hubungan pemerintah dan rakyatnya, dan relasi-relasi sosial dalam masyarakat.

 Karena itulah, civic pluralism tidak memberikan privilege terhadap suatu komunitas tertentu. Sebaliknya, pemerintah dan masyarakat harus sama-sama berperan aktif dalam menciptakan ruang-ruang dialog yang sehat dan dapat diakses seluas-luasnya oleh seluruh warga negara, sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara secara rukun, damai dan partisipatif.

Disamping itu, civic pluralism juga mengakui keragaman identitas, dimana agama hanyalah sebuah identitas sebagaimana identitas lainnya, seperti etnisitas, ras, gender, bahasa dan sebagainya. Akibatnya, tak ada satu orang pun yang memiliki satu identitas. Seseorang yang beridentitas Ahmadiyah, pada saat yang sama juga memiliki identitas sebagai, misalnya, orang jawa, dan laki-laki atau perempuan. Karena itulah, kategorisasi mayoritas-minoritas menjadi tidak berlaku.
Pemosisian pluralitas agama ataupun lainnya dalam landscape civic pluralism akan menghindarkan dari perdebatan teologis yang melelahkan, tetapi justru menuntut adanya ketegasan kebijakan pemerintah dalam mengelolah keragaman tersebut. Ini penting, karena titik temu teologis bisa saja dijumpai tetapi kekerasan masyarakat terhadap suatu kelompok tertentu dan bahkan dilakukan negara melalui politik pembiaran akan tetap terjadi.

 Sebaliknya, kendati tak dijumpai titik temu teologis masing-masing agama, hidup rukun-damai sesama warga negara dalam ragam identitas tetap bisa terjadi.
Dalam hemat saya, theological pluralism bukan saja hanya bisa dinikmati oleh kalangan elit-agawaman karena titik temu terjadi pada esensi agama belaka, tetapi juga—di Indonesia—melahirkan kontroversi yang tak berkesudahan baik di internal NU ataupun di komunitas agama lainnya bahkan telah difatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia. Fatwa haram ini seharusnya tidak terjadi, akan tetapi wacana pluralisme di tanah air telah dimaknai sebagai penyamaan agama (relativisme, Buster G. Smith, 2007).

Padahal, pluralisme melampaui relavitisme. Eck (2001:71) menandaskan “Pluralism is not simply relativism. It does not displace or eliminate deep religious commitments or secular commitments for that matter. It is, rather, the encounter of commitments”
Dengan menempatkan agama/keyakinan sebagai identitas sebagaimana identitas lainnya seperti gender, ras, etnis, bahasa dan sebagainya, ini akan memberikan keuntungan; yakni negara tak memberikan privilege terhadap komunitas tertentu karena keyakinan adalah urusan privat setiap warga negara (sekularisme, Berger, 1994; 155), dan juga terlepas dari vonis sesat-menyesatkan terhadap komunitas tertentu yang berbeda dengan mainstream.

Yang menjadi tugas negara/pemerintah bukan lagi menentukan apakah suatu keyakinan tertentu sesat secara teologis, tetapi apakah komunitas tertentu—apapun identitasnya—melanggar konstitusi, hukum dan peraturan yang ada. Karena itulah, negara tak memiliki wewenang untuk mengintervensi keyakinan tertentu, tetapi justru menciptakan ruang-ruang dialog antar komunitas agama, etnis, ras yang bisa diakses oleh seluruh warga negara dengan membuat peraturan-peratuan yang mengatur hubungan antar komunitas tersebut (Pluralist polity dalam istilah Martin Marty).

Ke arah inilah saya kira negara/pemerintah mesti bergerak dalam mengelola keragaman negeri ini. Pasalnya, civic pluralism yang “tak menganggu” suatu teologi tertentu, saya kira lebih muda diterima dan dikelola dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. [Wallahu ‘a’lam].


[1] Sebenarnya, civic pluralism sendiri tak memiliki definisi tunggal. Tom Soutphommasane (2005), misalnya, menempatkannya sebagai satu model dari multikulturalisme. Ini berbeda dengan Eck (2007) yang membicarakan pluralisme pada tiga level; akademis, teologis dan civic.  Dalam hemat saya, civic pluralism bukan sekedar penghargaan terhadap keragaman identitas dan hak-hak sivik warga negara—seperti agama, ras, gender dan orientasi seksual—yang diletakkan dalam kerangka politik, tetapi juga ada engagement dan perlindungan hukum terhadapnya.




TEOLOGI PLURALIS KAUM SEKULER YANG MENGACAUKAN AQIDAH ISLAM



Melalui artikelnya di harian Republika, 24 Junni 2000 yang berjudul "Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama," Budhy Munawar Rachman mengajukan pemikiran bahwa kerukunan umat beragama dapat dicapai jika para pemeluk agama menganut dan mengembangkan teologi pluralis atau teologi inklusif. Sebaliknya, teologi eksklusif tidak kondusif dan menjadi akar munculnya konflik agama (SARA).
Teologi pluralis, menurut Rachman, melihat agama-agama lain dibanding dengan agamanya sendiri dalam rumusan: other religions are equally valid ways to the same truth (John Hick); other religions speak af different but equally valid truths (John B. Cobb Jr); each religion expresses an important part of the truth (Raimundo Panikkar). Intinya, penganut teologi pluralis meyakini bahwa semua agama memiliki tujuan yang sama.

Dalam istilah lain, teologi pluralis dirumuskan sebagai "Satu Tuhan dalam banyak jalan". Untuk menguatkan pendapatnya, Rachman mengutip ucapan Rumi, "Meskipun ada bermacam-macam agama, tujuannya adalah satu. Apakah Anda tahu bahwa ada banyak jalan menuju Ka'bah?"
Teologi pluralis, menurut Rachman, menolak paham eksklusivisme, sebab dalam eksklusivisme itu ada kecenderungan oppressive 'menindas' terhadap agama lain. Teologi eksklusif dirumuskan sebagai pandangan yang menganggap bahwa hanya ada satu jalan keselamatan, yaitu agama mereka sendiri. Rachman mencatat, "Pandangan ini jelas mempunyai kecenderungan fanatik, dogmatis, dan otoriter!"
Dengan bahasa yang lebih sederhana, bisa dirumuskan bahwa untuk terjadinya kerukunan umat beragama, seorang muslim dan pemeluk agama lain harus menghindarkan sikap fanatik, dogmatis, dan otoriter, yang menganggap bahwa hanya agama yang dipeluknya yang benar. Pemeluk suatu agama harus menganut teologi pluralis; ia harus meyakini bahwa agama lain juga benar; yang berbeda hanya cara, tetapi tujuannya adalah sama.
Ide Lama Kemasan Baru

Gagasan Rachman sebenarnya bukan barang baru, hanya saja dikemas dengan istilah-istilah yang lebih indah, seperti inklusif, pluralis, dan sejenisnya. Ide ini sama saja dengan gagasan sinkretisme, pendangkalan aqidah, atau sekularisme, yang semakin menjadi-jadi setelah World Parliement of Religions di Chicago tahun 1993 menyepakati perlunya suatu global ethics untuk membangun perdamaian dunia.

Sejumlah tokoh di Indonesia juga rajin mengampanyekan gagasan ini, salah satunya adalah Gus Dur.Mantan presiden RI ke-4 ini pernah mengeluarkan pernyataan bernada sinkretis ketika berkunjung ke Bali, "Kalau kita benar-benar beragama, maka akan menolak kebenaran satu-satunya di pihak kita dan mengakui kebenaran semua pihak. Kebenaran mereka yang juga kita anggap berbeda dari kita. Ini paling penting. Oleh karena itu, semuanya benar.

Semuanya benar." (Terlepas dari apakah berlainan antara tujuan yang disampaikan dengan apa yang ada di dalam hatinya, mungkin demi tercapainya kedamaian antara pemeluk-pemeluk agama, yang jelas Nabi kita Muhammad saw. tidak pernah memberikan contoh ungkapan-ungkapan kepada umat pemeluk agama lain seperti itu. Beliau hanya menyampaikan risalah dari Tuhannya, Inaddina indallahil Islam, Laikraha fiddin, Lakum dinukum waliyadin. ed.).
Seorang misionaris, Dr. J. Verkuyl, menulis buku berjudul Samakah Semua Agama? Dalam buku tersebut, Verkuyl memuat hikayat Nathan der Weise 'Nathan yang Bijaksana'. Nathan adalah seorang Yahudi yang ditanya oleh Sultan Saladin tentang agama manakah yang terbaik, apakah Islam, Yahudi, atau Nashrani; ujung-ujungnya dikatakan bahwa semua agama itu intinya sama saja. Hikayat Nathan itu ditulis oleh seorang beragama Kristen bernama Lessing (1729-1781).
Jadi, paham persamaan agama sebenarnya bukanlah hal yang baru. Kaum sekuler, sinkretis, bahkan kaum Zionis pun telah mengembangkan paham ini ratusan tahun yang lalu. Jika Budhy Munawar Rachman, Gusdur, Nurkholish Madjid, dan kawan-kawannya kemudian ikut-ikutan menyuarakan paham persamaan agama, oknum-oknum tersebut sebenarnya hanyalah pengekor, bukanlah pembaharu, yang menjadi bagian kecil dari kampanye global paham sekuler atau sinkretisme.
Program Freemasonry
Jika ditelusuri secara mendalam, pemikiran sinkretisme yang berupaya menyamakan agama pada dasarnya adalah bentuk pelecehan terhadap agama. Pemikiran sinkretisme semacam itu juga pernah dikembangkan oleh kelompok organisasi rahasia Yahudi: Freemasonry. Kelompok ini pernah mendirikan perkumpulan teosofi di Indonesia dengan nama Nederlandsch Indische Theosofische Vereeniging (Perkumpuln Teosofi Hindia Belanda) yang merupakan cabang dari perkumpulan teosofi yang bermarkas di Adyar, Madras, India. (Saidi, 1994, hlm. 10-13).
Selain menyamakan agama-agama, kelompok ini juga berupaya menggabungkan nilai-nilai kebajikan pelbagai agama. Malahan, menurut mereka, pelbagai agama itu masih harus disempurnakan lagi dengan ajaran teosofi versi mereka. (Majalah Teosofie In Nederland Indie, No. 1, Th. 1, Mei 1910).
Secara jelas, misi teosofi digambarkan oleh Ketua Theosofische Vereeniging Hindia Belanda, D. Van Hinloopen Labberton, pada majalah Teosofi bulan Desember 1912 seperti berikut ini, "Kemajuan manusia itu dengan atau tidak dengan agama. Saya kira bila agama tanpa alasan dan bila beragama tidak dengan pengetahuan agama yang sejati, mustahil bisa maju batinnya. Tidak usah peduli agama apa yang dianutnya. Sebab, yang disebut agama itu sifatnya: cinta pada sesama, ringan memberi pertolongan, dan sopan budinya. Jadi, yang disebut agama yang sejati itu bukannya perkara lahir, tetapi perkara dalam hati, batin."
Sepintas, pernyataan itu tampak indah, padahal ajaran semacam itu tak ubahnya seperti ajaran-ajaran kaum kebathinan yang tidak mempermasalahkan agama apa yang dianutnya tetapi yang penting batinnya. Pernyataan semacam ini adalah racun halus yang secara perlahan dapat membetot keimanan seorang muslim. Seorang muslim yang menganut paham semacam itu akan tidak peduli terhadap ajaran atau konsep yang telah diajarkan oleh Rasulnya sendiri yang diperolehnya melalui wahyu dari Allah SWT, hanya demi persaudaraan kemanusiaan.
Kerancuan Teologis
Hamka (alm.) pernah menyatakan, orang yang mengatakan bahwa semua agama itu sama dan benar sebenarnya ia tidak beragama. Logikanya, jika semua agama sama, buat apa ia beragama? (Buat apa pusing memilih salah satu agama? Toh, semua agama benar? ed.) Lalu, agama man saja yang sama? Bagi Muslim, teologi pluralis versi Budhy Munawar Rachman sangatlah menyesatkan.
Konsep Islam adalah Eksklusif dan Tegas
Dalam tataran teologis, Islam memiliki konsep sangat tegas: hanya Islam jalan yang lurus dan benar, yang lain adalah sesat dan kafir; hanya Islam jalan keselamatan.

Rasulullah saw. telah menyampaikan, Allah telah berfirman, yang artinya, "Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya." (Ali 'Imran: 19).
"Barang siapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Ali 'Imran: 85).
"Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." (Al-Bayyinah: 6).

 Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang tegas membantah mereka, kaum sinkretis, yang menyamakan semua agama sama.
Tokoh Muslim yang Berbau Sekuler dan Sinkretis Sebenarnya Tidak Jujur
Teologi pluralis versi Budhy Munawar Rachman sebenarnya hanya mengungkapkan kemunafikan. Di satu sisi ingin disebut sebagai tokoh pemersatu, di sisi lain dalam hati tetap yakin dengan agamanya sendiri, yaitu Islam. Jika ia konsisten dengan pernyataanya sendiri tentang konsep penyamaan semua agama, mestinya ia berani melepas agamanya; mestinya ia berani merestui anaknya dilamar oleh orang Yahudi atau Nashrani atau lainnya.

Ia pun harus menyatakan siap jika ia meninggal nanti jenazahnya tidak perlu dimandikan, dishalatkan, atau dikubur secara Islam; jika perlu dibakar. Bukankah penganut teologi pluralis itu meyakini bahwa semua agama itu benar?
Sumber: Diadaptasi dari artikel berjudul "Teologi Pluralis yang Merusak Kerukunan: Catatan untuk Budhy Munawar Rachman", Adian Husaini, M.A.


 
Oleh: Anis Malik Thoha

Semua agama, baik yang mati maupun yang hidup, yang kuno maupun modern, yang teistik maupun non-teistik, lahir dan hadir lengkap dengan klaim kebenaran. Terlepas apakah klaim ini valid atau tidak, rasional atau irasional.

Setidaknya ada tiga macam cara memandang klaim kebenaran, yaitu eksklusivisme, inklusivisme, dan pluralisme.

Eksklusivisme adalah kebenaran absolut hanya dimiliki agama tertentu secara eksklusif. Tidak memberikan alternatif lain, tidak memberikan konsesi sedikitpun, dan tidak mengenal kompromi.

Klaim ini direpresentasikan oleh agama-agama semitik: Yudaisme, Kristen, dan Islam, yang ditopang dengan konsep yuridis tentang keselamatan. Yudaisme mempunyai doktrin the chosen people (masyarakat terpilih). Kebenaran, keshalihan, dan keselamatan hanya berdasar atas etnisitas yang sempit, yaitu bangsa Yahudi. Katolik punya doktrin extra ecclesiam nulla salus (di luar gereja tidak ada keselamatan) dan Protestan dengan doktrin outside Christianity, no salvation (di luar Kristen tidak ada keselamatan). Sementara Islam dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa inna ad-diena ‘inda Allahi al-Islam (sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam).

Klaim Inklusivisme lebih longgar. Hanya salah satu agama saja yang benar, tapi juga mencoba mengakomodasi konsep yuridis keselamatan untuk mencakup pengikut agama lain. Bukan karena agama mereka benar, tapi justru karena limpahan berkah dan rahmat dari kebenaran absolut yang ia miliki.

Teologi inklusif hanya muncul di lingkungan Kristen dalam waktu belakangan. Ini merupakan respons terhadap teologi pluralis yang mulai merebak pada pertengahan kedua abad ke-20, dan di sisi lain menganggap klaim eksklusif sudah ketinggalan zaman.

Ada interpretasi baru yang dianggap lebih segar. Konsep penebusan dosa yang dilakukan Yesus Kristus meliputi seluruh dosa warisan anak Adam. Semua ummat manusia terbuka untuk ampunan Tuhan, meskipun mereka pengikut agama lain. Teologi ini kemudian diadopsi secara resmi dalam Konsili Vatikan II (1962-1965).

Tapi klaim kebenaran model ini tidak konsisten. Jika keselamatan dapat dicapai tanpa adanya koneksi apapun dengan gereja dan doktrin Kristen, apa artinya bersikeras memberikan label Kristen? Kenapa berbagai praktik Kristenisasi masih terus dilakukan? Atau inklusivisme hanyalah slogan kosong dengan maksud tertentu?

Di lingkungan Islam, sebetulnya juga ada upaya serupa. Di Indonesia pada awal tahun 1990-an muncul jargon “Islam inklusif”. Namun setelah diteliti secara seksama, kandungan pemikiran yang mereka maksudkan ternyata serupa dengan model pluralisme seperti di bawah ini.

Pluralisme yang Berbahaya


Pluralisme muncul dan berkembang dalam setting sosial-politik humanisme sekuler Barat yang bermuara pada lahirnya tatanan demokrasi liberal. Salah satu konstituen utamanya adalah pluralisme agama (yang oleh sebagian sosiolog diidentifikasi sebagai civil religion).

Pluralisme ingin tampil sebagai klaim kebenaran yang humanis, ramah, santun, toleran, cerdas, mencerahkan, demokratis, dan promising. Hal ini antara lain dikatakan oleh tokoh pluralis yang paling bertanggung jawab, John Hick.

Semua agama, yang teistik maupun non-teistik, dapat dianggap sebagai ruang atau jalan yang bisa memberi keselamatan, kebebasan, dan pencerahan. Semuanya valid, karena pada dasarnya semuanya merupakan respons otentik yang beragam terhadap the Real (hakikat ketuhanan) yang sama.

Dalam kenyataannya, klaim itu menjadi klaim ‘kebenaran relatif’ yang absolut. Tidak saja ingin merelatifkan klaim kebenaran agama yang ada—sehingga semua agama secara relatif sama—tapi juga sebetulnya ingin mengungguli klaim-klaim tersebut. Hanya klaim pluralisme saja yang mutlak benar.

Dengan merelatifkan klaim-klaim kebenaran yang ada berarti secara implisit—dan ini jarang disadari oleh kaum pluralis—telah menafikan, atau minimal mendegradasikan, kebenaran hakiki klaim-klaim tersebut. Pluralisme juga telah bertindak sebagai wasit sepakbola yang mengontrol dan menjaga ketertiban jalannya permainan, termasuk mengeluarkan kartu merah.

Klaim pluralisme membawa implikasi yang berbahaya bagi manusia. Baik itu menyangkut isu-isu yang bersifat teoretis, epistemologis, dan metodologis, sebagian bersifat ideologis dan teologis, dan sebagian lagi berhubungan dengan isu yang lebih praktis, yaitu HAM (hak-hak asasi manusia) –khususnya kebebasan beragama.

Gagasan pluralisme sulit menjawab pertanyaan yang sangat krusial, yaitu apakah benar-benar mampu memberikan solusi yang ramah terhadap konflik antar agama, sebagaimana yang diklaim oleh para penggagas dan penganjurnya? Atau malah menjadi problem baru dalam fenomena pluralitas keagamaan?

Tidak Bisa Dipertahankan Lagi

Istilah pluralisme agama selama ini difahami dan didesain dalam bingkai sekuler, liberal, dan logika Barat yang menampik hal-hal yang berbau metafisis. Ini adalah akar dari semua masalah. Agama dianggap sebagai respons manusia, atau sering pula disebut sebagai pengalaman keagamaan. Kemungkinan datangnya agama dari Tuhan atau Dzat yang Maha Agung dinafikan mentah-mentah.

Tokoh seperti Joachim Wach, seorang ahli perbandingan agama kontemporer, bahkan mendefinisikan konsep pengalaman keagamaan sebagai agama itu sendiri. Lahirlah kesimpulan akan persamaan semua agama secara penuh tanpa ada yang lebih benar daripada yang lain. Sebuah kesimpulan yang justru menyulitkan para penggagas dan penganjurnya, terutama yang beragama Kristen, karena muncul pertanyaan: apakah Kristen sama persis dengan agama-agama primitif dan paganis (penyembah berhala) yang kanibalistik?

Klaim ini juga mengerangkeng agama sehingga hanya boleh beroperasi di wilayah yang sangat sempit dan privat–yakni hubungan manusia dengan Tuhannya. Muncul pertanyaan lagi, apakah hubungan pribadi dengan sesuatu yang sakral dan metafisikal ini mempengaruhi dan membentuk perilaku manusia, baik dalam kehidupan individual maupun sosial, atau tidak?

Kajian-kajian modern yang dilakukan para ahli menguatkan adanya pengaruh tersebut. Joachim Wach misalnya, menyimpulkan bahwa manusia kapan saja dan dimana saja selalu ingin mengekspresikan pengalaman keagamaan. Sementara ahli perbandingan agama Ninian Smart dan anthropolog Clifford Geertz menegaskan tentang komprehensivitas agama yang mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia.

Fakta-fakta di atas menguatkan komprehensivitas, inklusivitas, dan totalitas agama. Cakupannya tidak hanya terbatas pada apa yang disebut institusi agama, melainkan juga seluruh falsafah hidup yang dikenal manusia.

Otomatis, konsep dikotomisasi realitas: agama-negara, sakral-profan, dan individu-publik, menjadi tak tepat dan tak akurat. Di Barat sendiri kini ada kajian-kajian ilmiah yang mengkritisi akurasi konsep ini. Hasilnya, dikotomisasi tidak mungkin bisa dipertahankan di depan bukti-bukti dan fakta-fakta objektif dari perkembangan sosio-politis kontemporer.

Di sisi lain, terminologi pluralisme di Barat telah mengalami perubahan yang sangat fundamental, sehingga sama dan sebangun dengan demokrasi, yakni penegasan tentang kebebasan, toleransi persamaan, dan koeksistensi. Namun, konsep yang secara teoretis sangat agung dan toleran ini, pada dataran praktis cenderung menunjukkan perilaku intoleran dan memberangus HAM. Kata Muhammad Imarah, “Barat telah memaksa yang lain untuk mengikutinya secara kultur maupun pemikiran… dan untuk melepaskan sejarah, kultur, dan referensi keagamaan dan intelektual mereka masing-masing.” Barat tidak ingin membiarkan yang lain menjadi dirinya sendiri.

Muncullah kesadaran bahwa konsep pluralisme tidak boleh hanya tunduk pada interpretasi tunggal (baca: Barat). Kata John O Voll, “Terdapat kesadaran yang semakin meningkat bahwa konsep ‘pluralisme’, yang merupakan fokus wacana-wacana masa kini, adalah tunduk pada pemahaman yang beragam.” John D’Arcy May juga menyatakan perlunya keragaman dalam membaca dan memaknai konsep ini.

Alhasil, konsep pluralisme yang menganggap semua agama sama saja, tak mungkin bisa dipertahankan. Juga tak mungkin bisa dipraktikkan dalam kehidupan nyata tanpa memberangus HAM.*

Penulis adalah dosen Ilmu Perbandingan Agama pada International Islamic University dan pengusur NU Malaysia 



PENDIDIKAN BERBASIS PLURALISME

 
Oleh Farida Denura


Ada persoalan krusial yang masih seringkali muncul di ranah bangsa yang kini memasuki usianya yang ke-66 ini adalah persoalan pluralisme. Kekerasan berlatar belakang suku, agama atau kelompok sosial dan politik yang tidak jarang pula menimbulkan jatuhnya korban, bahkan mengancam disintegrasi bangsa adalah indikasi jelas tentang masih adanya persoalan bangsa yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas. Dan bukan tidak mungkin itu akan menjadi persoalan abadi, jika pluralisme tidak dikelola dengan baik.
  
Pengelolaan pluralisme ini bukan saja menyangkut penataan pluralisme itu sendiri secara benar, seperti mencegah munculnya konflik dalam keanekaragaman yang mengancam keutuhan dan kemajuan bangsa, tetapi yang paling penting adalah membangun dan mengembangkan pluralisme dengan postur tubuhnya yang pas sesuai dengan format republik ini.  Salah satu media yang paling penting dalam pembangunan dan pengembangan pluralisme adalah media pendidikan. Karena, pendidikan merupakan media pencerdasan anak-anak bangsa untuk membangun masa depan bangsa dan negara.
  
Satu hal yang perlu dicatat bahwa gagalnya pembangunan masa depan bangsa di bidang apa pun, terutama karena gagalnya paradigma pendidikan berbasis pluralisme itu. Jika kita ingin mencapai perikehidupan bangsa yang berkeadilan dan damai, yang menghargai pluralisme, maka hal itu mesti dimulai dari anak didik. Kata Gandhi, “If we to reach real peace in this world shall have begin with children”.

Paradigma pendidikan


Esai ini mengemukakan persoalan bagaimana mengemas pluralisme bangsa ini lewat jalan pendidikan. Dalam hal mana, pendidikan harus ditempatkan pada garda paling depan dalam mendekonstruksi teologi pluralisme dengan membuat metodologi pendidikan yang tepat untuk mendukungnya. Konstruksi pendidikan dalam Orde Baru yang berbasiskan penyeragaman identitas budaya bangsa, misalnya harus dikaji dan mesti disesuaikan dengan paradigme reformasi, yaitu paradigma pendidikan yang berbasis pluralisme bangsa.  
  
Kegagalan Orde Baru dalam menggagas dan mengimplementasikan paradigma pendidikan yang tidak berbasis pluralisme tersebut dapat terlihat lewat berbagai distorsi yang muncul ke permukaan. Distorsi pertama, dimengerti sebagai sebuah doktrin yang senantiasa dijadikan pembenar bagi terjadinya konflik antaragama yang tak jarang didekati secara represif. Fenomena eksklusivisme masih sangat kental mewarnai kurikulum pendidikan agama di sekolah yang dilakukan melalui “pencucian otak” anak didik secara sistematis. Para pendidik pun seperti tidak bisa berbuat apa-apa dalam menghadapi kenyataan yang eksklusif itu.
  
Perbedaan teologis yang substansial dari setiap agama tidak dihormati secara proporsional dalam kurikulum dan praktek pendidikan. Nilai-nilai agamis seperti kebenaran dan perdamaian tidak diperjuangkan untuk menata pluralisme dengan cara menghormati  perbedaan-perbedaan yang ada, dan persoalan pluralisme diselesaikan secara elegan, tetapi sayangnya  semua masalah yang muncul kerap diendapkan dengan cara-cara yang represif. Akhirnya, semua itu pun hanya ibarat menyimpan bom waktu yang kemudian meledak dalam aneka kekerasan berlatar agama dan etnis seperti yang terjadi pada awal reformasi, bahkan hingga sekarang.
  
Kedua, pendidikan kita cenderung mengedepankan truth claim ketimbang truth exchange. Materi pelajaran yang diajarkan di sekolah yang membenarkan apa yang diyakini benar dan menghakimi apa yang diyakini salah. Kebenaran yang satu dimutlakkan untuk yang lainnya. Anak didik tidak diberi ruang cukup untuk menguji kebenaran lainnya seperti kebenaran teologis yang ada pada agama lainnya. Akhirnya, anak didik menjadi kurang kritis terhadap setiap masalah dan aneka macam nilai yang ada dan tidak kreatif dalam mengelola hidup.
  
Lebih dari itu, praksis pendidikan yang indoktrinatif juga kerap mendominasi kesadaran murid, dan itu terasa sekali di perguruan tinggi. Tidak disadari, itu tidak lebih merupakan  suatu praktek penindasan terselubung, bersifat nekrophilis –meminjam istilah Erich Fromm, yang artinya bahwa sistem pendidikan itu tidak mengarahkan murid kepada cinta akan kehidupan dan/atau terhadap segala sesuatu yang berkembang, tetapi lebih kepada segala yang bersifat mekanis, sehingga mereka menghadapi hidup ini secara mekanis pula.
  
Ingat bahwa pendidikan adalah suatu proses sosial, sehingga pendidikan sebaiknya dipahami juga sebagai proses humanisasi; yaitu usaha agar seluruh sikap dan perilaku serta aneka kegiatan seseorang bersifat manusiawi. Di situ pula pendidikan dikatakan sebagai proses pembentukkan manusia seutuhnya lahir bathin, dengan karakter dan watak kebangsaan yang kuat dan bersifat plural, sehingga dari situ anak didik dapat diarahkan untuk lebih tahu dalam menghargai dan menghormati aneka macam nilai dalam masyarakat seperti nilai pluralisme.
Perubahan paradigma
Kini, tidak ada jalan yang lebih tepat selain bahwa realitas plural-kemajemukan kita,  harus mendapat perhatian yang memadai dalam dunia pendidikan kita. Pendidikan agama sebagai suatu contoh –tidak boleh disejajarkan sebagai bagian dari usaha seseorang untuk memonopoli Tuhan dan Kebenaran, dan dengan sendirinya menghakimi orang lain yang berbeda agama atau  keyakinan dengannya. Akibatnya, realitas plural kehidupan agama kurang berfungsi sebagai tali pengikat persatuan bangsa yang berdiri berlandaskan pada Pancasila yang mengagungkan pluralisme itu.
  
Karena itu, pendidikan kita harus dikembangkan  kepada ranah pluralisme untuk merangsang daya pikir dan kreativitas anak didik serta kepada realitas dinamika masyarakat, bukannya menciptakan menara gading yang tercerabut dari akar kehidupan masyarakat plural. Sistem pendidikan, metode, dan cara belajar-mengajar pun harus diarahkan kepada pembentukkan pola pikir dinamik, kreatif dan pluralis bagi siswa dan mahasiswa agar dalam diri mereka tumbuh semangat toleransi dan saling menghormati.   
  
Dalam hal ini, untuk mengubah paradigma dan metodologi pendidikan harus ada kebijakan pendidikan yang tegas, bahkan radikal dari para pemegang kebijakan negara, yaitu dengan mengubah secara fundamental pendidikan sebagai subyek dinamika realitas kehidupan masyarakat, sehingga siswa dan mahasiswa dapat memahami dan mengelola realitas pluralisme bangsa secara tepat. (*)
Rudyono Darsono, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, Jakarta




  3 EKONOM INDONESIA   DAN PEMIKIRANNYA   3 tokoh ekonom Indonesia pasca-reformasi, sekedar sampling acak,   berfokus pada pemulihan kri...